Tangerang Punya Aplikasi untuk Pantau Pilkada

Tangerang Punya Aplikasi untuk Pantau Pilkada
info gambar utama

Sebagai masyarakat, terutama kita dari kalangan milenial selalu mengharapkan bahkan menuntut agar pemerintah bisa menjalankan tugasnya dengan baik dalam melayani rakyat. Karena itu, transparansi atas kinerja pemerintah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Mengingat zaman now yang serba berteknologi, aplikasi merupakan salah satu bentuk cara yang sekarang mulai digunakan pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat atas berbagai program pemerintah.

Nah, buat teman-teman berKTP Tangerang, khususnya yang sudah cukup umur untuk ikut andil dalam pemungutan suara, ada kabar baik, nih. Sebentar lagi, pemerintah kota Tangerang akan meresmikan aplikasi untuk pantau Pilkada. Intinya, temen-temen bisa lebih mudah mendapatkan informasi pemelihan sekaligus ikut serta dalam memantau proses berjalannya Pilkada. Nama aplikasi ini, yaitu Sistem Informasi Pemilih (SIPIL).

Aplikasi ini merupakan aplikasi kedua yang diluncurkan KPU Kota Tangerang setelah sebelumnya melaunching Sistem Verifikasi Keuangan (Siverik). Dari empat kabupaten di Banten, Kota Tangerang merupakan yang pertama kali menggagas aplikasi tersebut.

Seperti yang dikutip satelitenews.co.id, Komisioner KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, "Di Banten dari empat kabupaten kota, kami yang pertama meng­gagas aplikasi ini sebagai bentuk transparansi kinerja KPU kepada masyarakat".

Pada pertengahan Maret lalu, KPU Tangerang melakukan soft launching untuk menyerap masukan dan saran dalam menyempurnakan aplikasi SIPIL ini sebelum nanti diluncurkan. Dalam fitur aplikasi web sipil.kpu-tangerangkota.go.id memuat tiga menu utama, yakni pertama, data pemilih. Kamu dapat memer­iksa namanya dalam daftar pemilih, apakah namanya sudah terdaftar atau belum. Kalo belum, kamu bisa konfirmasi langsung melalui aplikasi ini.

Fitur kedua, yaitu menu peta kota Tangerang yang dilengkapi dengan titik kordinat sebanyak 3.091 Tempat Pemung­utan Suara (TPS). Sedangkan menu tera­khir adalah tata cara memilih den­gan hanya satu pasangan calon. Tak hanya itu, kamu juga akan bisa mengetahui perolehan suara pada Pilkada 27 Juni mendatang, lho. Informasinya akan disajikan secara lengkap mulai dari rekapitulasi tingkat TPS sampai KPU.

Nah, gimana menurut temen-temen? Setuju kan dengan program pemerintah yang satu ini? Jadi gak sabar ya buat manfaatin aplikasi SIPIL. Nanti, kalo aplikasinya sudah bisa dipakai, kamu harus memanfaatkan upaya transparansi yang dilakukan pemerintah ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampegak ikut milih, ya. Gimana pun, menggunakan hak pilih itu merupakan salah satu cara kita sebagai warga turut berkontribusi untuk negara. Ye, kan?!


Sumber: tangerangonline.id, kabar-banten.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini