Bank Indonesia Bakal Luncurkan Standar Pembayaran QR Code

Bank Indonesia Bakal Luncurkan Standar Pembayaran QR Code
info gambar utama

Tren metode pembayaran menggunakan ponsel pintar di Indonesia terus meningkat berkat bermunculannya teknologi-teknologi finansial. Tren ini kemudian direspon oleh regulator yakni Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan peraturan tentang finansial teknologi, termasuk juga dalam hal standar nasional kode respons cepat (Quick Response Code) atau QR Code. Standar ini rencananya akan diluncurkan dengan mengikuti standar internasional.

Seperti diberitakan CNBC Indonesia (23/5) Bank Indonesia menargetkan pada akhir bulan Mei, standar nasional QR Code akan bisa diluncurkan. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko menjelaskan bahwa standar implementasi yang dikeluarkan oleh bank sentra ini merupakan tahap awal sebelum aturan resmi QR Code dikeluarkan.

"Jad ini semacam pilot project sebelum aturan resmi dikeluarkan. Jadi dipastikan aman dulu," kata Onny.

Sejauh ini BI telah menerbitkan lisensi kepada 12 perusahaan teknologi finansial yang menggunakan metode pembayaran QR Code. Beberapa perusahaan tersebut diantaranya adalah T-Cash, OVO, Go-Pay, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Nasional Indonesia (BNI). Dalam masa uji coba ini perusahaan-perusahaan tersebut harus menggunakan QR Code yang telah terstandar selama 6-9 bulan.

Onny pada Katadata menjelaskan bahwa pembayaran menggunakan metode QR Code ini akan meningkat pesat. Sebab penetrasi pengguna internet di Indonesia terus meningkat berkat adanya ponsel pintar. Nilai transaksi teknologi finansial sendiri pada tahun 2017 telah mencapai US$ 18,6 milyar.

Sementara itu, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Imaduddin Sahabat menjelaskan bahwa standardisasi ini berdasarkan empat aspek penting yang perlu diperhatikan. Empat aspek tersebut adalah interoperabilitas, interkonektivitas, keamanan, dan inklusi.

Salah satu bentuk dari aspek inklusi adalah dengan mesin pemindai QR Code yang universal. Sehingga pembayaran dapat dilakukan menggunakan satu mesin untuk lintas layanan. Alhasil toko hanya tidak perlu menyediakan banyak pemindai kode QR untuk tiap-tiap perusahaan.

Pembayaran menggunakan teknologi QR Code sendiri telah banyak diimplementasikan di berbagai negara. Tiongkok adalah salah satu negara yang mengadopsi metode ini dengan begitu cepat melalui aplikasi pengirim pesan Wechat yang telah memiliki jumlah pengguna mencapai 1 milyar pengguna.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini