Bukan Pertama Kalinya Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Bukan Pertama Kalinya Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
info gambar utama

Bersama dengan Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika, Indonesia terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Indonesia mendapatkan kursi tersebut dengan 98 perolehan suara lebih banyak dibanding Maladewa dari 190 negara yang hadir dalam pemungutan suara. Lebih dari 2/3 suara dari anggota yang hadir memberikan dukungan terhadap Indonesia.

Proses pemungutan suara dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lajcak. Melalui siaran TV PBB yang ditayangkan di Kantin Diplomasi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Jumat malam, 8 Juni 2018.

Suasana pemilihan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB di New York, Jumat, 8 Juni 2018 | Sumber: Maria Rita Hasugian / Tempo
info gambar

Proses pemungutan suara menggunakan sistem secret ballot dengan membagikan kotak suara kepada seluruh anggota Majelis Umum PBB dengan terlebih dahulu kotak suara ditunjukkan oleh panitia untuk memastikan kotak masih kosong.

Periode jabatan tersebut akan aktif mulai 1 Januari 2019 mendatang menggantikan lima negara di posisi tersebut sebelumnya yakni Swedia, Belanda, Etiopia, Bolivia dan Kazakhstan yang telah menjabat mulai dari 1 Januari 2017 lalu dan akan menyelesaikan periode jabatan di akhir 2018 ini.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Delegasi Indonesia Dalam Sidang Majelis Umum PBB Di New York AS (foto:Sekan.go.id)
info gambar

Ternyata, terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya Indonesia sudah pernah menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB bukan hanya sekali atau dua kali namun tiga kali. Menjadikan terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB pada periode 2019-2020 mendatang sebagai ke-4 kalinya Indonesia duduk di bangku tersebut.

Sebelumnya Indonesia untuk pertama kalinya dipilih menduduki jabatan tersebut untuk perioe 1974-1975, 24 tahun setelah pertama kalinya bergabung ke dalam PBB sebagai negara ke-60 pada tanggal 27 September 1950. Indonesia kemudian dipilih kembali untuk kedua kalinya pada periode 1995-1996 dan ketiga kalinya pada periode 2007-2008.

Pada masa jabatan yang ketiga, Indonesia dipilih oleh 158 suara dari 192 negara anggota yang melakukan pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada saat itu.

Menlu Retno Marsudi bersama menlu Jerman, Belgia, Republik Dominika dan Afrika Selatan seusai pemilihan di Markas Besar PBB di New York | Sumber: Anadolu Agency / Getty Images
info gambar


Sumber: Banyak sumber

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini