Papua Barat Bakal Menjadi Provinsi Yang Memiliki Peraturan Pengelolaan Hutan

Papua Barat Bakal Menjadi Provinsi Yang Memiliki Peraturan Pengelolaan Hutan
info gambar utama
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan bumi. Sebab Indonesia merupakan salah satu paru-paru dunia lewat hutan-hutan tropis yang ada di beberapa wilayah Tanah Air. Seperti di Papua Barat yang pada tahun 2015 yang lalu mendeklarasikan diri sebagai wilayah konservasi.

Tindak lanjut dari deklarasi sebagai wilayah konservasi ini dilakukan dengan berbagai tindakan. Salah satunya yakni peraturan pengelolaan hutan jangka panjang yang dilakukan belum lama ini. Peraturan ini dirumuskan dengan melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk pembangunan Provinsi Konservasi.

Sebagaimana rilis yang diterima GNFI dari Conservation International (CI) Indonesia, hasil rumusan yang berhasil disepakati pada 7 Juni yang lalu ini meliputi peraturan pengelolaan hutan yang akan mampu mengoptimalkan peran dan fungsi hutan. Peran yang dimaksud tidak hanya sebagai penyedia hasil kayu tetapi juga sebagai sumber kehidupan, bagian budaya masyarakat, objek ekopariwisata dan lain-lain.

Gagasan untuk menerbitkan peraturan pengelolaan hutan jangka panjang ini sendiri melibatkan Pemerintah Provinsi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Conservation International (CI) Indonesia. Dan rumusan yang melibatkan berbagai pihak ini akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi dalam rencana aksi pengelolaan bersama oleh Dinas Kehutanan Provinsi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Papua Barat.

Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan menjelaskan bahwa sejak inisiatif deklarasi sebagai Provinsi Konservasi pada 19 Oktober 2015 yang lalu, pemerintah provinsi telah menelurkan beberapa kebijakan dan implementasi pembangunan berkelanjutan untuk menjaga keberlangsungan hutan. "Hutan merupakan anugerah dan amanat yang harus kita jaga bersama, dan setiap orang memiliki peran untuk turut melestarikan dan mengelolanya secara bijak," ujar Dominggus

Sementara itu, Papua Barat sendiri bertumpu pada kawasan hutan seluas 8,7 hektar sebagai sumber daya provinsi. Luasan ini artinya mencapai 80% luasan daratan provinsi. Sehingga keberlangsungan hutan sangat penting bagi Papua Barat.

CI Indonesia pun menjelaskan bahwa ternyata hutan Papua Barat setiap jamnya mengalami deforestasi seluas satu lapangan sepak bola sepanjang tahun 2006-2016. Padahal sebagaimana dijelaskan Gubernur Papua Barat, hutan merupakan aset pembangunan wilayah yang mampu memberi nilai dan manfaat bagi lingkungan, ekonomi dan sosial-budaya.

“Bila hutan hilang, maka sumber kehidupan dan kebanggaan kita sebagai bangsa yang dikaruniai hutan tropis juga akan hilang. Karena itu, kami mengapresiasi langkah Pemerintah dalam memprioritaskan pembangunan sektor kehutanan di Papua Barat, utamanya untuk mengelola hutan sebagai amanat dan kebanggaan kita bersama” ujar Senior Terrestrial Policy Advisor CI Indonesia, Iman Santoso.

Iman pun menambahkan bahwa sektor kehutanan di Papua Barat telah menyumbang Rp 1,6 triliun pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2016 hanya dari hasil kayu (BPS, 2017). Namun dirinya menjelaskan bahwa potensi tersebut masih dapat terus berkembang karena nilai manfaat dari hutan lebih besar. Nilai lebih besar tersebut berasal dari potensi manfaat dari berbagai sektor yang menggantungkan hutan, maupun manfaat ekonomi bagi lingkungan, sosial dan budaya masyarakat.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini