Pengembangan kawasan industri di Indonesia menunjukkan peningkatan baik dari sisi jumlah maupun luasnya. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan pada 2014 ada 74 kawasan industri dengan luas mencapai 36.300 hektar.
Pada 2017, jumlah kawasan industri melonjak menjadi 87 dengan luasan hingga 59.700 hektar. Sebanyak lebih dari 40 persen peningkatan jumlah dan luas kawasan industri tersebut terjadi di luar Pulau Jawa.
"Untuk kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen pada 2014 menjadi 42,42 persen pada 2017,” kata Menperin Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/6/2018) yang diterima Kompas.com.
Airlangga menambahkan, Kemenperin bakal terus mendorong pengembangan kawasan industri terutama di luar Pulau Jawa. Hal tersebut merupakan upayanya untuk mempercepat pemerataan pembangunan nasional.
Adapun tingginya angka pertambahan dan perluasan kawasan industri di luar Pulau Jawa tak terlepas dari masih banyaknya ketersediaan lahan di luar Pulau Jawa.
“Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih relatif luas, maka peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” imbuh Airlangga.
Menurut laporan Kemenperin, pada tahun 2017, di Jawa terdapat 57 kawasan industri. Sementara itu, di Sumatera ada 21 kawasan industri, Sulawesi (4 kawasan industri) dan Kalimantan (5 kawasan industri).
Airlangga juga menyampaikan, selama ini Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
“Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News