Terbaru. Inilah Tambahan Beberapa Negara yang Memberi Kemudahan Visa bagi Paspor Indonesia

Terbaru. Inilah Tambahan Beberapa Negara yang Memberi Kemudahan Visa bagi Paspor Indonesia
info gambar utama

Warga Negara Indonesia (WNI) boleh saja semakin menunjukkan rasa kebanggaannya terhadap 'paspor hijau'nya. Pasalnya, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ada lebih dari 10 Negara yang memberikan fasilitas kemudahan visa bagi pelancong Tanah Air yang ingin bertamasya ke Negara-Negara tersebut. Bahkan, situs PassportIndex.org mendaulat Indonesia sebagai salah satu Negara dengan peningkatan 'kekuatan' paspor terbaik di tahun 2017 lepas. Pasalnya, pada tahun tersebut ada 11 Negara yang memberikan fasilitas kemudahan visa, baik fasilitas bebas visa, visa-on-arrival (atau visa saat kedatangan), dan juga visa elektronik (eVisa). Negara-Negara tersebut antara lain adalah Belarus, Qatar, Serbia, Mali, dan lainnya.

Lalu bagaimana dengan tahun 2018, yang sudah berlalu selama 6 bulan lamanya?

1. Uzbekistan.

Foto Masjid Bukhara di Uzbekistan (Susanne Wunderlich)
info gambar

Tahun 2018 pun dimulai dengan pengumuman kebijakan bebas visa dari Negara pecahan Uni Soviet, Uzbekistan. Sebenarnya, pada tahun 2017 lalu Uzbekistan sempat mengumumkan wacana bebas visa bagi turis Indonesia namun hanya untuk mereka yang berumur 55 tahun ke atas saja. Wacana tersebut pun dibatalkan oleh pemerintah Uzbekistan.

Tanpa diduga, awal tahun 2018 pemerintah Uzbekistan kembali mengumumkan wacana perubahan kebijakan visa Negara dengan ibukota Tashkent tersebut. Indonesia, beserta dengan Malaysia, Singapura, Jepang, Turki, Korea Selatan, dan Israel masuk dalam daftar Negara penerima fasilitas bebas visa. Bebas visa kali ini berlaku untuk seluruh WNI, tidak hanya bagi kita yang berusia 55 tahun ke atas saja.

Bisa dibilang, Uzbekistan adalah Negara Asia Tengah pertama yang memberikan fasilitas bebas visa kepada turis Indonesia. Negara tetangganya, seperti Kyrgyzstan dan Tajikistan, juga memberikan fasilitas kemudahan visa, hanya saja berupa VOA (Kyrgyzstan) dan eVisa(Tajikistan). Sayangnya, belum terdengar wacana bebas visa dari Negara '-Stan' lainnya, yaitu Kazakhstan dan Turkmenistan.

2. Brazil

Kota Rio de Janeiro, Brazil (Denise Thuler)
info gambar

Pada awal bulan Mei 2018, Duta Besar Brazil untuk Indonesia, Ruben Antonio Correa Barbosa, menyuarakan asas resiprositas atas kebijakan bebas visa yang sudah diterapkan oleh pemerintah Indonesia kepada pelancong asal Brazil yang ingin berlibur di Tanah Air. Dubes Barbosa mengatakan bahwa kebijakan tersebut kemungkinan besar akan ditandatangani saat kunjungan Menteri Luar Negeri Brazil ke Indonesia di bulan Mei 2018.

Menteri Luar Negeri Brazil, Aloysio Nunes Ferreira, pun mengadakan kunjungan ke Indonesia tidak lama setelah itu dan pada hari Jumat tanggal 11 Mei 2018 ditandatangani persetujuan bebas visa untuk paspor diplomatik dan dinas, serta pertukaran nota bebas visa untuk pemegang paspor biasa. Adapun kebijakan bebas visa tersebut mulai berjalan di lapangan per tanggal 10 Juni 2018, dan berlaku bagi WNI yang ingin mengadakan kunjungan wisata ke Negeri Samba asalkan tidak melebihi 30 hari sekali kedatangannya.

Fasilitas bebas visa dari Brazil turut melengkapi daftar Negara Amerika Selatan yang beri Indonesia bebas visa, mengikuti Kolombia, Guyana, Ekuador, Peru, Chile, dan ada pula Suriname (VOA).

3. India

Taj Mahal di kota Agra, India (Nicole Kotschate)
info gambar

Perdana Menteri India, Narendra Modi, mengadakan kunjungan ke Indonesia pada tanggal 30 Mei 2018 selama 3 hari. Dalam kesempatan tersebut, diumumkan lah kebijakan 'visa gratis' kepada turis Indonesia yang ingin melancong ke India. Tidak hanya itu, Perdana Menteri Modi juga mengundang komunitas India di Indonesia untuk berkunjung ke Negeri Bollywood dengan nuansa 'New India' (India yang baru).

Ada satu hal yang perlu dicatat. Kebijakan 'visa gratis' ini berbeda dengan kebijakan bebas visa pada umumnya. WNI yang ingin berlibur ke India TETAP WAJIB memohon visa secara elektronik (eVisa) melalui situs resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah India (indianvisaonline.gov.in/) hanya saja tidak dipungut bayaran sama sekali. Sekian puluh USD yang awalnya ditujukan untuk biaya pengurusan eVisaIndia kini bisa dialihkan untuk kebutuhan lain, seperti tambahan bekal atau sekedar uang saku.

Pengurusan eVisa India tersebut tergolong mudah dan singkat, dan kita tidak perlu hadir di Perwakilan India di Indonesia untuk mendapatkan eVisatersebut. Adapun kebijakan visa gratis ini berlaku mulai tanggal 18 Juni 2018.

Sumber:

1. https://www.antaranews.com/berita/687988/indonesia-masuk-lima-besar-negara-dengan-paspor-terbaik
2
. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180208153920-269-274854/penduduk-indonesia-bebas-visa-ke-uzbekistan
3
. https://www.antaranews.com/berita/708775/indonesia-brasil-tandatangani-persetujuan-bebas-visa
4. https://www.ndtv.com/india-news/pm-narendra-modi-announces-30-day-free-visa-for-indonesian-citizens-1860070

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini