KKN 73 UMM Berinovasi Merubah Sayur Sawi dan Buah Melon Menjadi Olahan Baru

KKN 73 UMM Berinovasi Merubah Sayur Sawi dan Buah Melon Menjadi Olahan Baru
info gambar utama
Tulungagung- Rabu (25/07/2018), KKN 73 UMM dengan DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Maskur, S.Kom., M.Kom. membuat terobosan mengenai memanfaatkan hasil tani desa pojok kecamatan campurdarat, kabupaten tulungagung berupa pengolahan buah melon dan sayur sawi menjadi selai melon serta cemilan stik sawi. Alasan memilih buah melon dan sayur sawi sebagai bahan utama karena bahan tersebut merupakan hasil produksi tani yang mendominasi. Selain rasanya yang enak, kadungan gizi yang terdapat pada produk yang dibuat sendiri tentu akan lebih dipercaya dan aman. Bahan yang mudah didapat dan cara pembuatan yang mudah, membuat produk ini menjadi tarikan tersendiri bagi warga di desa Pojok, Tulungagung.
Ivan (22), ketua pelaksana kegiatan menjelaskan dan mempraktekkan bagaimana proses pembuatan stik sawi dan selai melon. Untuk stik sawi, bahan yang digunakan hanya bagian daunnya saja, kemudian dihaluskan dan di saring. Yang diambil untuk campuran adonan adalah ampas dari saringan sawi, lalu diiris menyerupai stik pada biasanya kemudian digoreng dengan api kecil.
Untuk selai melon, pembuatannya cukup mudah yakni dengan memarut buah melon, disarankan untuk tidak menghaluskan dengan cara di blender karena hasilnya akan menjadi cair dan tidak berserat. Kemudian parutan melon dipanaskan dengan memasukkan gula dan diaduk terus hingga memadat. Bisa ditambahkan aroma atau perasa melon agar hasil selai lebih menarik.
Produk ini sangat menarik dan membantu bagi orang yang tidak menyukai sayur dan buah, sehingga dapat menjadi salah satu cara untuk menikmati sayur dan buah tersebut.
Dengan adanya demo masak yang dilaksanakan oleh KKN 73 UMM ini membuat masyarakat Tulungagung, desa pojok antusias untuk menghadirinya, terkhusus untuk kalangan ibu-ibu setempat.
Acara demo masak ini tidak hanya memperkenalkan produk yg telah dibuat oleh KKN 73 UMM, namun juga memberikan prosedur cara pembuatan kedua menu tersebut.
Sebelum mempraktekan pembuatan selai melon dan stik sawi, Vicky (21) terlebih dahulu tentang bagaimana mengurus perijinan P-IRT, (Prouksi Pangan Industri Rumah Tangga). Selain menjelaskan P-IRT, Okka (21) juga menjelaskan mengenai pemasaran produk secara online. Hal ini dilakukan dengan harapan untuk kedepannya warga Tulungagung khususnya desa pojok kecamatan campurdarat mampu mengembangkan produksi ini lebih lanjut baik secara online maupun di pasaran nantinya, sehingga produk selai melon da stik sawi dapat menjadi produk ciri khas di desa pojok.


Sumber:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini