Fakta Seputar Gumuk Pasir Parangtritis, Gumuk Pasir Langka yang Tak Banyak Orang Tahu

Fakta Seputar Gumuk Pasir Parangtritis, Gumuk Pasir Langka yang Tak Banyak Orang Tahu
info gambar utama

Indonesia patut berbangga karena memiliki dua gumuk pasir yang langka di dunia. Pasalnya gumuk pasir tersebut memiliki tipe barkhan yang seyogyanya hanya ditemui di wilayah beriklim kering. Sampai saat ini penelitian masih terus dilakukan untuk mengkaji tentang terbentuknya gumuk pasir bertipe barkhan di Indonesia. Secara teoritis, gumuk pasir tipe tersebut tidak akan ditemui di Indonesia yang memiliki iklim tropika basah.

Ada tiga gumuk pasir yang tersebar di tiga provinsi di Indonesia, dua di antaranya memiliki tipe barkhan yaitu di Desa Tuafanu, Nusa Tenggara Timur dan Desa Parangtritis, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gumuk pasir lainnya berlokasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang memiliki tipe lain namun sayang, berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisinya saat ini sedang rusak.

Gumuk Pasir Parangtritis yang terbentang di wilayah bagian selatan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi gumuk pasir yang paling terkenal di Indonesia salah satunya karena luas bentangan yang mencapai 412,8 hektar (PGSP, 2017), sementara luas gumuk pasir di Desa Tuafanu hanya berkisar 80 hektar. Proses pembentukan Gumuk Pasir Parangtritis juga terbilang cukup unik dimana material erupsi Gunung Merapi menjadi material penyusun utama yang kemudian mengalir di sungai di DIY lalu bermuara di Samudra Hindia, tertiup angin dan mengendap di pesisir.

Di kalangan pecinta wisata, barangkali Gumuk Pasir Parangtritis sudah tidak awam lagi untuk didengar karena suguhan alamnya yang memang sangat menakjubkan. Atraksi wisata serupa gurun pasir yang biasanya dijumpai di Negara – negara Timur Tengah atau Afrika Utara ini telah memikat banyak wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Bahkan pada peak season seperti momen Idul Fitri, Harian Tribun Jogja (2018) mencatat sebanyak 9.000 orang berwisata di Gumuk Pasir Parangtritis setiap harinya. Pada harga tiket masuk hanya dipatok Rp7.000,00 per orang, sedangkan pada peak season umumnya berkisar Rp10.000,00 (sudah termasuk asuransi). Pesona alam yang menakjubkan, harga tiket yang terjangkau ditambah akses yang mudah dan memadai menjadi daya dukung tersendiri bagi Gumuk Pasir Parangtritis untuk mendatangkan pengunjung.

Menurut Perda DIY Nomor 4 tahun 2015, pengelolaan Gumuk Pasir Parangtritis dilakukan secara kolaboratif oleh tiga instansi yaitu Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Desa Parangtritis. Khususnya dalam hal pengembangan, masyarakat Desa Parangtritis memiliki peran yang cukup besar terutama untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan sosial. Maka tidaklah heran jika berbagai aktivitas wisata tersedia mulai dari sajian kuliner, spot untuk swafoto, berseluncur pasir (sandboarding) hingga berjelajah dengan mobil jip. Aktivitas lain seperti pre-wedding photo session, pengambilan video hingga film juga menjadi aktivitas pengembangan yang mulai marak dilakukan. Sebutlah video clip Agnes Mo (Godai Aku) dan HiVi (Orang Ketiga) hingga film Ada Apa Dengan Cinta (2) yang turut serta meningkatkan popularitas Gumuk Pasir Parangtristis.

Satu hal yang tidak boleh dilewatkan saat berwisata ke Gumuk Pasir Parangtritis adalah berkunjung ke Parangtritis Geomaritime Science Park (PGSP). Parangtritis Geomaritime Science Park merupakan science park yang menjadi sarana pendidikan, penelitian dan inovasi yang menyediakan informasi mengenai geospasial khususnya kepesisiran dan kelautan, serta menjadi pengawal isu restorasi dan konservasi gumuk pasir.

Informasi yang dilansir dari situs PGSP menyatakan bahwa aktivitas pemanfaatan gumuk pasir saat ini tidak hanya terbatas pada wisata namun juga aktivitas peternakan, penambangan hingga peruntukan pemukiman warga. Hal yang sangat disayangkan mengingat fungsi gumuk pasir yang berperan penting sebagai tembok alam peredam dampak tsunami, kawasan resapan air tawar serta pelestarian flora dan fauna unik. Kajian yang dilakukan oleh Handayani (2014) menyebutkan bahwa ketinggian Gumuk Pasir Parangtritis berkisar 20–25 m di atas permukaan laut mampu meredam kerusakan akibat tsunami yang berpotensi terjadi di selatan Pulau Jawa. Oleh sebab itu, upaya-upaya pelestarian perlu digiatkan untuk meminimalkan ancaman kepunahan.

Setelah sebelumnya Gumuk Pasir Parangtritis ditetapkan menjadi salah satu Kawasan Cagar Alam Geologi DIY oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada tanggal 11 Juli 2018 dilakukan penetapan batas kawasan. Penetapan kawasan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan fungsi ekonomi dan ekologi yang berdampingan dan berkeadilan. Kaitannya dengan hal tersebut, informasi dari Staf Analis Sosio-Ekonomi PGSP, Mega Dharma Putra menyebutkan bahwa salah satu langkah strategis yang tengah dimantapkan yaitu penertiban zonasi. Terdapat tiga zona yang sudah ditetapkan dalam pengelolaan meliputi zona terbatas (95,3 Ha), zona penunjang (176,4 Ha), dan zona inti (141,1 Ha). Pemanfaatan ekonomi di zona terbatas dan zona penunjang tidak jauh berbeda, ditujukan untuk peruntukan pertanian dan perikanan tambak. Sedangkan pada zona inti, meskipun tergolong kawasan konservasi namun kegiatan perekonomian dapat dilakukan secara terbatas seperti contoh pengelolaan ekowisata.

Dilansir dari VOA Indonesia (2018), kerusakan yang terjadi pada bentang alam gumuk pasir ini dalam kurun 40 tahun terakhir sudah sedemikian parah karena aktivitas dan kepentingan manusia. Tanggung jawab untuk menyelamatkan dan melestarikannya adalah tanggung jawab multipihak didukung dengan kebijakan yang akomodatif. Jika tidak, maka prediksi hilangnya Gumuk Pasir Parangtritis dalam 20 tahun ke depan akan semakin nyata sebab pertumbuhan populasi yang meningkat dan aktivitas pembangunan yang diproyeksikan berkembang pesat (Katadata, 2018).

Sumber:

Handayani, W. 2014. Pemanfaatan Foto Udara Format Kecil untuk Ekstraksi Digital Elevation Model (DEM), Pemodelan Genangan dan Perkiraan Kerugian Akibat Tsunami di Wilayah Pesisir Parangtritis. Thesis. Universitas Gadjah Mada

Putra, M.D. 2018. Ekosistem dan Sosial Ekonomi Gumuk Pasir. Publikasi. Researchgate

Olah wawancara dengan Mega Dharma Putra (Staf Analis Sosio-Ekonomi PGSP) pada 14 Agustus 2018

Katadata. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/03/06/2020-penduduk-indonesia-diproyeksi-mencapai-271-juta-jiwa diakses pada 15 Agustus 2018 pukul 10.05 WIB

PGSP. https://pgsp.big.go.id/gumuk-pasir-ekonomi-vs-konservasi/ diakses pada 14 Agustus 2018 pukul 22.15 WIB

Tribun Jogja. https://jogja.tribunnews.com/2018/06/16/jumlah-pengunjung-ke-parangtritis-dan-gumuk-pasir-meningkat diakses pada 14 Agustus 2018 pukul 22.15 WIB

VOA. https://www.voaindonesia.com/a/gumuk-pasir-dan-tantangan-besar-melestarikannya/4492414.html diakses pada 14 Agustus 2018 pukul 22.15 WIB

https://gumukpasir.com/ diakses pada 15 Agustus 2018 pukul 22.00 WIB

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini