Bung Tomo dan Perjuangannya Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia Lewat Radio Pemberontakan

Bung Tomo dan Perjuangannya Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia Lewat Radio Pemberontakan
info gambar utama

Hari ini, 11 Desember 2017 pendengar setia radio se-Jakarta mendapatkan sebuah kejutan yaitu hilangnya siaran radio selama 15 menit, dari pukul 07.45-08.00. Hal ini merupakan sebuah kampanye agar masyarakat Indonesia khusunya Jakarta merasakan bagaimana rasanya hidup tanpa radio. Sebelum adanya televisi, radio merupakan satu-satunya alat penyebar informasi dan hiburan. Tidak terkecuali di Indonesia. Pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, semua kejadian baik di Indonesia maupun di luar negeri dapat diketahui lewat radio. Radio pun juga memiliki peran dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya di Kota Surabaya.

Dilansir dari laman Historia (09/05/16), Bung Tomo adalah orang yang pertama kali memiliki ide untuk mendirikan sebuah radio yang beliau beri nama Radio Pemberontakan. Radio ini dapat digunakan sebagai sarana untuk memperbesar semangat perjuangan dan menggalang solidaritas para pemuda. Saat itu Radio Republik Indonesia (RRI) telah mengudara di berbagai daerah di Indonesia, namun RRI adalah lembaga penyiaran resmi milik pemerintah, sehingga tidak bisa dengan bebas menyuarakan perlawanan terhadap pihak asing. Berdasarkan tulisan dari Barlan Setiadijaya dalam 10 November Gelora Kepahlawanan Indonesia, Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin menyetujui pendirian Radio Pemberontak gagasan dari Bung Tomo dengan syarat radio tersebut tidak menjadi milik resmi pemerintah. Akhirnya pada tanggal 15 Oktober 1945, Radio Pemberontakan mengudara untuk pertama kalinya dengan gelombang 34 meter.

Bung Tomo
info gambar

Awal mengudara, Radio Pemberontakan masih menggunakan pemancar RRI Surabaya, karena pemancar Radio Pemberontakan masih harus dibuat. Radio Pemberontakan mengudara setiap Rabu dan Minggu malam. Siaran tidak hanya dilakukan dengan bahasa Indonesia, tapi juga dengan bahasa daerah bahkan bahasa Inggris. Siaran bahasa Inggris diisi oleh Miss Deventery atau yang lebih dikenal dengan nama Ktut Tantri. “Target utama dari siaran berbahasa Inggris adalah pendengar di luar negeri untuk mengumpulkan dukungan luar negeri terhadap kasus yang menimpa Indonesia,” tulis Timothy Lindsey dalam The Romance of K’Tut Tantri and Indonesia.

Tidak lama setelah Radio Pemberontakan mengudara, Allied Firces Netherlands East Indies (AFNEI) yang merupakan tentara Inggris mendarat di Surabaya. Kedatangan mereka pun dibonceng oleh Tentara Netherlands Indies Civil Administration (NICA). NICA bermaksud untuk mengembalikan Indoenesia ke pemerintahan Belanda, perlawanan pun tidak bisa dihindarkan.

Banyaknya korban jiwa akibat pertempuran melawan tentara Inggris pada tanggal 27 Oktober 1945, menyebabkan terjadinya gencatan senjata. Soekarno mengumumkan gencatan senjata lewat Radio Pemberontakan karena RRI Surabaya sedang mengalami kerusakan. Gencatan senjata yang dilakukan ternyata tidak menurunkan ketegangan yang terjadi. Terlebih setelah Brigadir Jenderal Mallaby terbunuh. Pihak Inggris pun mengultimatum pihak Indonesia agar menghentikan perlawanan. Setelah Indonesia menghentikan perlawanan, pihak Inggris pun langsung melakukan serangan besar-besaran. Pertempuran akhirnya terjadi di seluruh kota.

Pada 10 November 1945, melalui Radio Pemberontakan, Bung Tomo menganjurkan seluruh pemuda Surabaya di berbagai daerah agar kembali ke Surabaya. Kiai Mashoed juga menggunakan Radio Pemberontakan untuk menyerukan para Kiai dan rakyat Indonesia untuk menuju Surabaya. Beberapa negara juga menyuarakan protes mereka terhadap serangan Inggris di Indonesia melalui Radio Pemberontakan. Seperti pemerintah Rusia yang menganggap bahwa pertempuran itu merupakan pembunuhan besar-besaran dan berharap Pemerintah Rusia melakukan protes atas nama kemanusiaan.

Saat tentara Inggris mulai menduduki kota Surabaya, pemancar Radio Pemberontakan dibawa keluar kota. Pada waktu Indonesia melakukan Perjanjian Linggarjati dengan Belanda, keadaan pun mulai damai. Untuk mendukung proses perjanjian, Bung Tomo dilarang untuk berpidato lewat Radio Pemberontakan, karena siaran pidato yang dilakukan oleh Bung Tomo dianggap akan membahayakan proses perjanjian. Sejak 17 Desember 1947, Radio Pemberontakan berhenti mengudara. Larangan itu dicabut pada 27 Januari 1948.

Akhir tahun 1948 Radio Pemberontakan digunakan sebagai “Radio Gerilya” oleh Brigade Mobil Polisi Jawa Timur, dan akhirnya Radio Pemberontakan digunakan sebagai pemancar perhubungan oleh Pusat Kepolisian Republik Indonesia.


Sumber: historia.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini