Memenuhi Perjanjian COP21 Sumber Energi Indonesia "Harus Terbarukan"

Memenuhi Perjanjian COP21 Sumber Energi Indonesia "Harus Terbarukan"
info gambar utama

Indonesia adalah salah satu negara yang masih menggunakan bahan bakar fosil seperti batubara sebagai sumber energi utama. Bukan hanya pengguna bahan bakar fosil tapi juga sebagai salah satu negara penghasil batubara terbesar di dunia. Dari tahun ke tahun Indonesia selalu mengalami peningkatan dalam menghasilkan batubara untuk digunakan sebagai sumber energi utama pada pembangkit listrik dan pertambangan lainnya. Ada banyak permintaan energi untuk pembangkit listrik. Hal tersebut terjadi karena masih banyak daerah di Indonesia yang belum mendapat akses listrik. Masyarakat Indonesia di daerah pedesaan terpencil sangat sulit mendapatkan akses listrik dikarenakan jangkauan listrik dipengaruhi oleh akses jalan menuju daerah tersebut.

Permintaan sumber energi batubara sebagai bahan bakar dalam menghasilkan listrik sangat memberikan dampak buruk pada kondisi lingkungan. Pengaruh buruk tersebut dikarenakan proses pembakaran batubara menghasilkan emisi gas berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan kehidupan. Dengan dampak buruk dari batubara maka sangat dibutuhkan sumber energi lain dengan memberikan banyak jumlah energi yang dibutuhkan dan sumber energi yang ramah lingkungan. Selain mempertimbangkan dampak buruk dari batubara terhadap lingkungan, Indonesia juga harus memikirkan perjanjian yang sudah disepakati pada 2015 di paris (Perjanjian COP21). Perjanjian tersebut dibuat untuk mengurangi emisi yang dihasilkan negara penghasil emisi terbesar. Sebagai negara penghasil emisi terbesar, Indonesia menjadi salahsatu negara yang menyetujui perjanjian COP21 dan setuju untuk melakukan upaya apapun untuk mengurangi emisi.

COP21

COP21 adalah perjanjian pengurangan emisi yang diselenggarakan di Paris pada tahun 2015 dengan diikuti oleh berbagai negara di dunia. Dalam Konferensi perjanjian pengurangan emisi tersebut Indonesia terlibat dalam negara yang menyetujui untuk memenuhi perjanjian COP21. Adapun beberapa maksud dari perjanjian COP21 yaitu meliputi mengurangi produksi karbon, mengganti bahan bakar fosil dan memberikan tindak lanjut dalam upaya mengatasi pemanasan global. Maksud dari perjanjian COP21 dapat ditafsirkan yaitu suatu negara harus melakukan pergantian sumber energi dari yang lama dan tidak ramah lingkungan dengan menghasilkan emisi yang tinggi ke sumber energi yang baru yang ramah lingkungan dan tidak menghasilkan emisi bebahaya.

COP21 Perjanjian Pengurangan Emisi (Konferensi Paris)
info gambar

Presiden RI ke – 7 Bapak Jokowi pada konferensi tersebut menyatakan komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 29% dengan upaya Indonesia sendiri dan 41% dengan bantuan Internasional. Dalam pengurangan GRK dari upaya Indonesia adalah mengganti atau mengurangi sumber energi lama ke energi baru atau energi terbarukan. Untuk mewujudkan komitmen tersebut pemerintah harus segera melaksanakan konsep pergantian sumber energi lama ke sumber energi baru terbarukan.

Pertemuan Pemimpin Negara Membahas Paris Agreement (Source: C2ES)
info gambar

Sumber Energi Lama ke Baru

Dari tahun ke tahun Indonesia dikenal dengan negara yang masih menggunakan sumber energi lama yaitu bahan bakar fosil seperti batubara. Batubara adalah sumber energi terbesar untuk Indonesia dalam menyumbang sumber energi tenaga listrik, sumber energi transportasi dan juga pertambangan dalam peningkatan devisa negara serta kemajuan perindustrian. Sebagai sumber energi lama batubara juga sudah sejak lama menyumbang emisi berbahaya pada lingkungan Indonesia yang telah membuat langit Indonesia menghasilkan gas rumah kaca (GRK) yang tinggi. GRK pada Indonesia sudah terlampu buruk untuk kesehatan lingkungan dan kesehatan kehidupan masyarakat indonesia baik kesehatan tubuh maupun perekonomian. GRK dari sumber energi lama harus dihilangkan atau setidaknya dikurangi sehingga tidak menjadi berbahaya seperti saat ini.

Pengurangan GRK dapat dilakukan dengan mengganti sumber energi lama ke sumber energi baru. Sumber energi yang dimaksudkan dalam hal ini bukan hanya sumber energi yang lebih menguntungkan, mudah didapat, dan murah tapi yang terpenting adalah sumber energi yangramah lingkungan.

Sumber Energi Terbarukan

Ada banyak jenis sumber energi terbarukan yaitu sumber energi tenaga nuklir, sumber energi biomassa, sumber energi dari panas bumi, sumber energi tenaga air, sumber energi tenaga angin, dan sumber tenaga energi terbarukan lainnya. Sumber energi tenaga nuklir cukup memberikan jumlah energi yang banyak dengan proses yaitu fisi nuklir dan bantuan reaktor nuklir. Ada beberapa negara yang sudah menggunakan sumber energi terbarukan dari tenaga nuklir tapi sumber energi nuklir tidak ramah lingkungan karena jika terjadi kebocoran pada pipa proses kerja tenaga nuklir maka dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan penyakit yang bersifat karsinogenik seperti kanker. Sumber tenaga panas bumi dan tenaga angin adalah sumber energi terbarukan yang cukup ramah lingkungan karena bersumber dari alam tanpa harus merusak alam. Tapi dalam hal ini kendala sumber energi dari panas bumi dan angin dapat dipengaruhi oleh musim disuatu tempat tersebut sehingga jumlah energi yang dihasilkan tidak tetap dan tidak dapat diprediksi dikarenakan perubahan alam yang tidak dapat diatur dan diketahui. Pada sumber energi tenaga air telah mulai digunakan di Indonesia yang disebut juga PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air). Dalam PLTA ini memanfaatkan sumber air seperti danau ataupun waduk dengan bergantung kepadaa jumlah banyaknya air yang dihasilkan. Baru – baru ini PLTA dibangun di provinsi sumatera utara daerah batang toru dengan memanfaatkan kolam penampung berkapasitas 4 × 127,5 MW. Sumber energi tersebut tidak merusak lingkungan karena berasal dari air tapi dapat merusak ekosistem karena lokasi PLTA pada batang toru adalah daerah hutan tempat tinggal hewan yang dilindungi yaitu orang utan. Pembangunan PLTA tersebut dinilai cukup beresiko karena menghilangkan salah satu hutan di sumatera dan membunuh para orang utan yang tinggal di hutan batang toru. Oleh karena itu Pembangunan PLTA di batang toru harus dihentikan atau dipertimbangkan tanpa merusak ekosistem di hutan batang toru.

PLTA Batang Toru
info gambar

WALHI Melakukan Unjuk Rasa atas Pembangunan PLTA di Batang Toru yang Merusak Ekosistem Orang Utan Tapanuli
info gambar

Biomassa EBT

ilustrasi sumber energi biomassa dari kotoran hewan
info gambar

Sumber energi terbarukan atau energi baru terbarukan (EBT) yang dibutuhkan dan harus dipertimbangkan oleh Indonesia adalah sumber energi biomassa. Sumber energi biomassa sebenarnya sudah dijalankan di Indonesia tapi hanya dalam skala kecil seperti usaha milik swasta dan beberapa perindustrian kecil lainnya. Sumber energi biomassa adalah bersumber dari materi biologis yang hidup dan mati seperti tanaman, kulit pohon/serpihan kayu, residu pertanian dan kotoran hewan serta kotoran manusia. Sumber energi biomassa dapat ditemukan dalam kehidupan sehari – hari, besifat alami, dapat menghasilkan jumlah energi yang cukup dan yang terpenting ramah lingkungan. Pemerintah kurang melek untuk sumber energi biomassa karena diketahui prosesnya membutuhkan biaya yang mahal dari biaya proses sumber energi batubara. Kendala biaya yang membuat pemerintah ragu menjalankan proyek dengan sumber energi biomassa. Dalam hal kendala bukan karena sumber energi mahal untuk diperoleh tapi teknologi yang dibutuhkan untuk mengolah bahan sumber energi biomassa menjadi sumber energi terbarukan yang cukup mahal. Bahan energi biomassa sendiri adalah limbah dari hasil panen pertanian yang dapat dimanfaatkan dan juga limbah dari kotoran hewan. Bahan energi biomassa sangat mudah didapatkan di Indonesia. Meskipun teknologi dalam mengolah bahan energi biomassa menjadi energi terbarukan cukup mahal, tapi Indonesia cukup mampu dalam hal teknologi tersebut jika ada dukungan dari para ahli teknologi indonesia dan bekerjasama dengan pemerintah untuk memiliki alat teknologi sendiri untuk mengolah bahan sumber energi biomassa menjadi energi terbarukan.

Jika pemerintah indonesia bertindak lebih cepat dalam pengolahan energi biomassa menjadi energi baru terbarukan, maka pada tahun 2025 Indonesia akan menjadi negara maju dan aman dari pencemaran lingkungan.

Cukup Mahal, Lingkungan Aman

Perbandingan Harga Energi dengan Sumber yang Berbeda (Source: US Energy Outlook)
info gambar

Sumber biomassa memang dikenal cukup mahal dalam proses pembuatannya menjadi sumber energi terbarukan tapi biomassa adalah alternatif baik untuk menyelamatkan lingkungan. Dengan bersumber dari limbah pertanian dan limbah kotoran hewan serta manusia biomassa dapat membantu mengurangi jumlah limbah tersebut yang selalu meningkat. Para petani di Indonesia cukup tidak baik dalam pengolahan limbah pertanian, mereka menggunakan pembakaran limbah pertanian dalam pengolahan limbah dan pembakaran tersebut cukup mempengaruhi kondisi GRK dan membantu peningkatan emisi. Pada limbah kotoran hewan para peternak tidak mengetahui dalam pengolahan limbah kotoran sehingga limbah kotoran hewan dibiarkan begitu saja dihalaman ternak yang dapat memicu terjadinya penyakit dan penguapan gas kotoran hewan yang mengandung metana dapat merusak kondisi udara sekitar.

Jika limbah pertanian dan peternakan dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai sumber energi terbarukan biomassa maka masalah pencemaran lingkungan akibat limbah dapat teratasi dan energi terbarukan yang ramah lingkungan pun dapat dihasilkan. Mungkin Indonesia membutuhkan investasi biaya yang cukup besar dalam menghasilkan energi biomassa tapi biaya yang cukup besar juga dapat dikeluarkan indonesia jika menggunakan energi yang tidak ramah lingkungan. Indonesia harus menanggung biaya perbaikan kerusakan lingkungan, menanggung biaya masalah kesehatan yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan dari sumber energi tidak ramah lingkungan. Biaya tersebut 2 kali lipat dari biaya pembangunan proyek sumber energi terbarukan biomassa, dan hal tersebut cukup merugikan Indonesia dan harus dipertimbangkan oleh masyarakat Indonesia.

Sumber energi terbarukan Biomassa cukup mahal tapi tidak lebih mahal dari kerugian yang disebabkan oleh sumber energi lama dari bahan bakar fosil batubara. Sudah saatnya Indonesia memperbaharui sumber energi utama dari yang tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan, dari sumber energi lama ke sumber energi terbarukan. Perbaharui sumber energi menjamin kesehatan lingkungan negara, mengatasi masalah ekonomi negara, dan mengatasi perubahan iklim dunia.

Sumber Energi terbarukan cukup mahal serta cukup kuat untuk menyelamatkan lingkungan dan memenuhi perjanjian COP21.


Sumber:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini