Kini Bebas Visa Untuk Berkunjung Ke Negara Padang Pasir Ini

Kini Bebas Visa Untuk Berkunjung Ke Negara Padang Pasir Ini
info gambar utama

Namibia telah mengimplementasikan peraturan imigrasi baru yang mengizinkan warga Indonesia untuk tinggal di negaranya selama 30 hari tanpa visa.

Kedutaan Indonesia di Windhoek, ibukota Namibia, memposting peraturan tersebut melalui akun Twitternya.

Melalui akun Facebooknya, Kedutaan Indonesia di Windhoek juga menyatakan bahwa pemerintah Namibia telah memberlakukan pembebasan visa untuk pemegang paspor diplomatik, (tugas) resmi, dan paspor biasa untuk masuk Namibia, berlaku mulai 21 Agustus.

Padang pasir Namib Naukluft, Namibia | Sumber: viviTravels
info gambar

Namibia terkenal dengan hamparan bukit pasir dan padang pasirnya, serta beragam spesies flora dan faunanya. Sossusvlei di bagian selatan padang pasir Namib dikelilingi oleh bukit pasir merah yang tinggi, menjadikannya sebagai salah satu daya tarik terkenal di negara tersebut.

Terdapat sembilan taman nasional di Namibia, termasuk Taman Nasional Etosha, Taman Nasional Waterberg, dan Cagar Alam Cape Cross Seal. Dengan area seluas 22.270 kilometer persegi, Etosha merupakan habitat bagi ratusan spesies mamalia, burung, dan reptil. Juga merupakan habitat bagi badak hitam yang terancam punah.


Sumber: Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini