Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap 2025 Diyakini Tercapai

Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap 2025 Diyakini Tercapai
info gambar utama

Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) optimistis Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) tercapai hingga 2025. Ini merupakan program mendorong dan mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) fotovoltaik atap di perumahan, fasilitas umum, perkantoran pemerintah, bangunan, dan kompleks industri hingga mencapai orde gigawatt (GW).

Ketua Umum AESI, Andhika Prastawa mencontohkan jumlah pelanggan PLN di Jakarta yang memasang fotovoltaik atap hingga Maret 2018 sudah mencapai 400 pelanggan dengan pertumbuhan rata-rata 200 pelanggan per tahun. Sebagian besar mereka adalah pelanggan rumah tangga.

"Kami dari asosiasi terus mendorong dan mempercepat kenaikannya dari 200 pelanggan menjadi 500 pelanggan per tahun," kata Andhika dijumpai Republikadi Denpasar, Kamis (27/9).

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Foto: Antara/Ihdad Zakaria
info gambar

Kepala Subdirektorat Keteknikan dan Lingkungan Aneka Energi Baru dan Terbarukan di Kementerian ESDM, Martha Relitha menerangkan potensi energi surya di Indonesia mencapai 207,8 GWp. Namun, realisasinya masih 0,02 persen atau 0,090 GWp.

"Pemerintah menargetkan 23 persen bauran energi listrik pada 2025 berasal dari energi baru dan terbarukan atau setara 45 GW. Dari jumlah tersebut, sebesar 6,5 GW berasal dari energi surya," kata Martha kepada Republika.

Martha optimistis target 6,5 GW energi surya tercapai pada 2025. Sampai saat ini campaiannya sudah 11 persen.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Foto: Antara/Widodo S Jusuf
info gambar

Berdasarkan laporan Berita Satu, Perpres Nomor 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), telah menetapkan untuk mendukung pencapaian target listrik surya. Maka diberlakukan kewajiban pemanfaatan sel surya minimum 25 persen dari luas atap bangunan mewah, kompleks perumahan, dan apartemen, dan 30 persen dari atap bangunan pemerintah.

Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyarankan, Kementerian ESDM segera merumuskan regulasi yang mendorong pemanfaatan teknologi listrik surya atap secara ekonomis. Adanya regulasi yang memadai dapat mendorong perkembangan pasar teknologi photovoltaic di Indonesia, yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya teknologi dan investasi, serta membuka lapangan kerja.

"Seperti yang kita lihat di banyak negara, aplikasi teknologi listrik surya atap secara besar-besaran yang didukung pemerintah dapat menurunkan biaya pembangkitan listrik surya,” ujarnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Indah Gilang Pusparani lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Indah Gilang Pusparani.

Terima kasih telah membaca sampai di sini