Satu Lagi Kuliner yang Masuk Warisan Budaya tak Benda

Satu Lagi Kuliner yang Masuk Warisan Budaya tak Benda
info gambar utama

Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, menjadikan kapurung Luwu Utara, sebagai salah satu warisan budaya di Indonesia. Makanan itu masuk dalam kategori warisan Budaya tak Benda. Selain kuliner tersebut, Luwu Utara juga meloloskan dua warisan budaya lainnya, yakni Tari Pajjaga Boneballa dan Mangaru’.

Penyerahan sertifikat warisan budaya tersebut akan dilaksanakan di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Rabu 10 Oktober 2018, Magfirani Nassa, Sekretaris Dinas Pariwisata Luwu Utara, mengatakan

“Bupati Luwu Utara yang akan menghadiri penyerahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Undangannya sudah kami terima,” kata Magfirani dikutip dari TribunNews.

sumber : kabar.news
info gambar

Ia mengatakan warisan budaya tak benda tersebut adalah sebuah inventaris dan pelestarian seni, serta budaya di Luwu Utara. Agar tidak ada lagi klaim dari pihak lain atas seni budaya asli Indonesia khususnya Luwu Utara.

Di Sulawesi selatan, ada sekitar delapan daerah lainnya yang menyumbang warisan budaya tak benda. Contohnya, Luwu Timur dengan Tari Kajangki, Toraja Utara dengan Rambu Solo’ dan Mangrara Banua.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini