Oktober 2018, Inilah Negara-negara yang Berikan Fasilitas Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Oktober 2018, Inilah Negara-negara yang Berikan Fasilitas Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
info gambar utama

Jepang mengambil alih posisi Singapura sebagai paspor terkuat di dunia. Jepang menempati posisi teratas pada Henley Passport Index, Henley & Partners 2017 pada Selasa (9/10).

Posisi keduanya hanya terpaut satu negara. Pemilik paspor Jepang bisa menikmati akses bebas visa ke 190 tujuan negara, sementara Singapura bebas visa di 189 negara tujuan.Singapura masih menjadi yang nomor wahid soal paspor terkuat di ASEAN. Jaraknya dengan negara lain yang paling dekat adalah Malaysia yang berselisih 9 poin dan yang paling jauh dengan Myanmar yang berselisih 141 poin.

Jerman turun ke posisi ketiga, berbagi posisi dengan Korea Selatan dan Prancis. Prancis naik dari peringkat empat ke tiga Jumat lalu dengan diberlakukannya bebas visa ke Uzbekistan, sementara Korea Selatan naik ke posisi tiga, dari empat, dengan adanya bebas visa ke Myanmar per 1 Oktober lalu. Ketiga negara ini memiliki skor 188.

Inggris dan AS memiliki bebas visa ke 186 destinasi. Kedua negara ini merosot dari posisi empat ke posisi lima. Rusia mendapatkan bebas visa ke Taiwan tetapi posisinya merosot dari 46 ke 47. Sementara, Tiongkok berada di di posisi ke-71. Uni Emirat Arab melesat dari peringkat 62 pada 2006 ke 21 tahun ini. UEA memiliki paspor terkuat di kawasan Timur Tengah.

sumber : seasia.co
info gambar

Singapura masih menjadi yang nomor wahid soal paspor terkuat di ASEAN. Jaraknya dengan negara lain yang paling dekat adalah Malaysia yang berselisih 9 poin dan yang paling jauh dengan Myanmar yang berselisih 141 poin. Indonesia berada di peringkat 72, naik 7 peringkat dibandingkan kuartal pertama 2017, menjadikannya negara dengan kenaikan peringkat terbesar di Asia Tenggara.

Henley Passport Index power ranking:

  1. Japan: 190
    2. Singapore: 189
    3. Germany, France, South Korea: 188
    4. Denmark, Finland, Italy, Sweden, Spain: 187
    5. Norway, United Kingdom, Austria, Luxembourg, Netherlands, Portugal, United States: 186
    6. Belgium, Switzerland, Ireland, Canada: 185
    7. Australia, Greece, Malta: 183
    8. New Zealand, Czech Republic: 182
    9. Iceland: 181
    10. Hungary, Slovenia, Malaysia: 180

Sementara itu, inilah negara-negara bebas visa untuk paspor Indonesia seperti yang dirangkum oleh bebasvisa.id

AFRIKA

  1. Cape Verde (visa on arrival).
  2. Comoros/Komoro (visa on arrival).

  • Cote d’Ivoire/Pantai Gading (visa elektronik)(1).

  • Djibouti (visa on arrival).

  • Gabon (visa elektronik per Juli 2015, visa on arrival per Desember 2017)(1).

  • Gambia (bebas visa).

  • Guinea-Bissau (visa on arrival), 90 hari.

  • Kenya (visa elektronik), 3 bulan(1).

  • Lesotho (visa elektronik).
  • Madagascar/Madagaskar (visa on arrival).

  • Mali (bebas visa – 2017).
  • Malawi (visa on arrival per awal Oktober 2015).
  • Mauritania (visa on arrival).

  • Mauritius (visa on arrival – 2017, 60 hari).
  • Morocco/Maroko (bebas visa), 3 bulan.

  • Mozambik/Mozambique (visa on arrival).
  • Namibia (bebas visa), per 21 Agustus 2018 (1).
  • Rwanda/Ruanda (bebas visa, per 1 Januari 2018).

  • Sao Tome and Principe (visa elektronik)(1).

  • Seychelles (izin tiba saat kedatangan), 1 bulan.

  • Tanzania (visa on arrival).

  • Togo (visa on arrival), 7 hari.

  • Uganda (visa on arrival).

  • Zambia (visa elektronik)(1).

  • Zimbabwe (visa on arrival), 3 bulan.

  • AMERIKA

    1. Antigua dan Barbuda (visa elektronik).
    2. Brazil (30 hari), per 11 Juni 2018.
    3. Chile/Chili (bebas visa), 90 hari.

    4. Colombia/Kolombia (bebas visa), 90 hari.

    5. Dominica/Dominika (visa on arrival), 21 hari.

    6. Ecuador/Ekuador (bebas visa), 90 hari.

    7. Guyana (bebas visa, per Mei 2016).
    8. Haiti (bebas visa), 3 bulan.

    9. Nicaragua/Nikaragua (visa on arrival), 90 hari.

    10. Peru (bebas visa), 183 hari.

    11. Saint Kitts and Nevis (elektronik visa)(1).

    12. Saint Vincent and the Grenadines (bebas visa), 1 bulan.

    13. Suriname (visa-on-arrival, per 1 Maret 2016)

    Wilayah Administrasi Khusus:

    1. Bermuda (bebas visa).

    2. Montserrat (visa elektronik)(1).

    3. Pitcairn Islands/Kepulauan Pitcairn (bebas visa).

    ASIA

    1. Armenia (visa on arrival), 120 hari.

    2. Azerbaijan (visa on arrival atau visa elektronik).
    3. Bahrain (visa elektronik per Oktober 2014)(1).

    4. Brunei Darussalam (bebas visa), 14 hari.

    5. Cambodia/Kamboja (bebas visa), 30 hari.

    6. Georgia (visa elektronik)(1).

    7. India (visa elektronik, tidak dipungut biaya sejak 14 Juni 2018), 30 hari(1).

    8. Iran (visa on arrival), 15 hari.

    9. Jepang (bebas visa bersyarat per 1 Desember 2014)(1), 15 hari.

    10. Jordan/Yordania (visa on arrival), 3 bulan.

    11. Kyrgyzstan/Kirgistan (visa on arrival), 1 bulan.

    12. Laos (bebas visa), 30 hari.

    13. Malaysia (bebas visa), 30 hari.

    14. Maldives (visa on arrival), 30 hari.

    15. Myanmar (bebas visa), 14 hari.

    16. Nepal (visa on arrival), 90 hari.

    17. Oman (visa on arrival), 1 bulan.

    18. Philippines/Filipina (bebas visa), 30 hari.

    19. Qatar (bebas visa, per 10 Agustus 2017).
    20. Singapore/Singapura (bebas visa), 30 hari.

    21. Sri Lanka (visa elektronik), 30 hari(1).

    22. Tajikistan (visa on arrival), 45 hari.

    23. Thailand (bebas visa), 30 hari.

    24. Timor Leste (visa on arrival), 30 hari.

    25. Turkey/Turki (visa elektronik), 1 bulan.

    26. Uzbekistan (bebas visa, 30 hari), per 10 Februari 2018.
    27. Vietnam (bebas visa per Desember 2003)(1), 30 hari.

    Wilayah Administratif Khusus:
    1. Hong Kong (bebas visa), 30 hari.

    2. Macau (bebas visa).

    EROPA

    1. Belarusia (bebas visa, per Januari 2017).
    2. Moldova (visa elektronik)(1).
    3. Serbia (bebas visa, per 14 Oktober 2017).
    4. Ukraina (visa-on-arrival).

    OCEANIA

    1. Marshall Islands/Kepulauan Marshall (visa on arrival) per akhir September 2015, 90 hari.
    2. Micronesia/Federasi Mikronesia (bebas visa), 30 hari.

    3. Palau (visa on arrival), 30 hari.

    4. Papua New Guinea/Papua Nugini (visa on arrival), 60 hari.

    5. Samoa (ijin tiba saat kedatangan), 60 hari.

    6. Tuvalu (visa on arrival), 1 bulan.

    Wilayah Administrasi Khusus:

    1. Cook Islands/Kepulauan Cook.

    2. Niue.

    Sumber:

    Timatic (per bulan September 2018).

    Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

    Terima kasih telah membaca sampai di sini