Peduli Anak Indonesia

Peduli Anak Indonesia
info gambar utama

Rapat Koordinasi Pendampingan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2018 merupakan wujud dari kepedulian lintas sektor masyarakat akan persoalan ABH. Dalam sambutanya Wakil Bupati Rejang Lebong mengatakan anak dilahirkan dalam keadaan suci, mereka berhadapan dengan hukum mungkin hanya tersesat, jangan dicari kesalahanya, lebih baik kita merangkul mereka dan jangan malah mengucilkanya agar mereka merasa diterima di masyarakat terutama keluarga. Ada 3 faktor yang mempengaruhi perkembangan anak yaitu; Faktor Alam, sosial dan keluarga.

Selain itu ada suatu model yang di sampaikan oleh Direktur PKBI (Persatuan Keluarga Berencana Idonesia) Bengkulu Abdul salim Ali Siregar dalam pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum yaitu Model Reintegrasi dan rehabilitasi ABH, Diantaranya;
>Penguatan Perilaku anak ( Konseling, Pendamping, Bimbingan dan Pos Layanan).
>Meningkatkan Kapasitas anak ( Proses kreatif membangun kapasitas yang belum nampak seperti minat dan bakat). >Kesadaran hukum anak ( adanya buku penggangan Tentang kesadaran hukum, konsultasi hukum, dan jadwal yg teratur untuk diskusi).
>Relasi dengan keluarga (adanya hari keluarga).
>Dukungan komunitas rekreasi dan penguatan waktu luang, penggalangan dukungan lembaga penyediaan layanan.

Dari Rapat Koordinasi yang telah dilakukan akan ada rencana aksi untuk pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kabupaten Rejang Lebong, dan berharap model pendampingan yang akan dilakukan akan menjadi contoh bagi Kabupaten lain bahkan Provinsi lain yang ada di Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini