Daftar Kode Maskapai Penerbangan Nasional

Daftar Kode Maskapai Penerbangan Nasional
info gambar utama

Semalam baru saja kita menerima kabar tentang bencana yang pastinya tak ada satupun yang menginginkannya terjadi. Segenap tim GNFI mengucapkan duka sedalam-dalamnya atas bencana yang menimpa saudara-saudara kita yang berada di pesawat JT 610 rute Cengkareng-Pangkal Pinang. Semoga pihak keluarga, kerabat, dan teman terdekat diberi kekuatan, ketabahan, dalam melewati masa-masa sulit ini.

Moda transportasi udara ini memang salah satu alternatif yang paling mudah dan efisien terutama di negara kepulauan seperti Indonesia. Oleh karena itu pesawat terbang menawarkan banyak sekali kemudahan bagi warga Indonesia terutama untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan mudah dan cepat.

Setiap maskapai penerbangan baik di Indonesia dan seluruh dunia memiliki kode maskapai yang berbeda. Kode penerbangan maskapai ini biasanya terdiri atas 2 huruf yang kemudian disebut dengan “two letters code”. Kode inilah yang selanjutnya digunakan pada kode penjadwalan penerbangan yang biasanya di bagian belakangnya diikuti oleh nomor penerbangan.

Kode ini diatur oleh organisasi bernama IATA (International Air Transport Association), yaitu sebuah asosiasi pengangkutan udara internasional yang mengatur seluruh maskapai penerbangan di dunia.

Penting bagi kita untuk mengetahui kode maskapai penerbangan yang akan kita naiki dengan berbagai macam alasan. Alasan terdekat yakni untuk kita tetap mendapatkan update yang tepat mengenai status penerbangan kita. Hal lain seperti untuk mengabari keluarga di rumah yang menunggu juga menjadi salah satu alasan kuat pentingnya kita mengetahui kode penerbangan.

Berikut GNFI rangkumkan kode maskapai penerbangan nasional:

MASKAPAI PENERBANGANKODE PENERBANGAN
Aviastar MandiriMV
Airfast IndonesiaFS
Air Asia IndonesiaQZ
Batik AirID
CitilinkQG
Xpress AirXN
Garuda IndonesiaGA
Kal Star AviationKD
Lion AirJT
Sriwijaya AirSJ
Susi AirSI
Trans Nusa8b
Trigana AirTN
Wings AirIW


Sumber: Airport.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini