Bersamaan dengan memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2018. Kemarin (8/11) Presiden RI resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh Indonesia. Pemberian gelar tersebut langsung diterima oleh para ahli waris dari masing-masing tokoh di Istana Negara.
Prosesi pemberian gelar Pahlawan Nasional itu berlangsung di Istana Negara pada pukul 13.00 WIB. Diketahui terdapat enam tokoh kebanggaan bangsa yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, yang kemudian berhak mendapat gelar Pahlawan Nasional berkat dedikasinya demi Ibu Pertiwi.
Agenda dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjut dengan mengheningkan cipta, yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Pemberian gelar pahlawan ini, seperti yang tercantum dalam Detik, sesuai dengan Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018 mengenai Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, di mana gelar tersebut diterima oleh para ahli waris.
Sebelumnya diketahui bahwa nama-nama yang masuk digodok terlebih dahulu oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial. Setelah itu baru lah kemudian diajukan ke Presiden hingga dipilih enam nama pada 2018 ini.
Berikut tim GNFI cantumkan nama penerima penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2018:
1. Abdurrahman Baswedan dari Provinsi DI Yogyakarta

2. IR H Pangeran Muhammad Noor dari Kalimantan Selatan

3. Agung Hajjah Andi Depu dari Sulawesi Barat

4. Depati Amir dari Bangka Belitung

5. Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah

6. Brigjen KH Syam'un dari Banten

Hormat kami untuk Pahlawan terbaik negeri ini.
Sebab bangsa yang kuat ialah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.
Selamat Hari Pahlawan!
Sumber: Detik
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News