Segera Dibuka! Jalan Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan

Segera Dibuka! Jalan Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan
info gambar utama

Lika-liku rumitnya tahap membayar pajak kendaraan tahun depan akan segera berakhir, di seluruh Indonesia. Polri menargetkan tahun 2019 seluruh provinsi di Indonesia menerapkan pelayanan e-samsat atau samsat online.

Melalui Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri, rencana ini dipublikasikan ke masyarakat.

“Sekarang masing-masing provinsi sudah melakukan internal, artinya mereka melakukan online pada kabupaten/kota. Tapi yang online seluruh Indonesia ada 24 provinsi, tinggal 10 lagi nih, akan kita programkan di tahun depan,” tuturnya dikutip dari Detik.com.

“Mudah-mudahan semua provinsi di Sulawesi, kemudian Maluku dan Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat pada awal tahun depan sudah bisa dijalankan seluruh Indonesia,” imbuhnya, dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Nasional 2018 di Kartika Plaza, Kuta, Bali, kemarin (15/11).

Penerapan e-samsat di seluruh Indonesia ini akan mempermudah pembayaran pajak kendaraan tahunan. Jika saat ini di beberapa provinsi masyarakat masih harus mengantre untuk membayar pajak kendaraan, maka di tahun 2019 diharapkan seluruh warga negara Indonesia bisa melakukan transaksi perpajakan kendaraan di mana saja.

“Kemudahan waktunya efisien, tidak sampai 2 menit melakukan transaksi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kecelakaan lalin dan pengesahan STNK, itu semua online,” lanjut Irjen Refdi Andri.

Kemudian untuk kendala pengambilan STNK yang masih berupa antrean panjang di kantor Samsat, beliau memastikan di tahun 2019 sudah mengintegrasikan sistem IT dan pelayanan satu atap. Ini juga berarti penyempurnaan dari program e-samsat yang diluncurkan pada tahun 2017.

Bagaimana, Kawan GNFI? Akan jadi sangat praktis, bukan?

Bayar pajak kendaraan tahun depan semudah itu, Ferguso~


Sumber: Detik.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini