Pemerintah Kota Tangerang Targetkan Beroperasi Tanpa Kertas di Tahun 2020

Pemerintah Kota Tangerang Targetkan Beroperasi Tanpa Kertas di Tahun 2020
info gambar utama

Pemerintah Kota Tangerang telah merencanakan untuk melakukan semua pekerjaan administratif di kantor-kantor pemerintahannya tanpa menggunakan kertas mulai tahun 2020.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan program ini akan menguntungkan warga Tangerang karena akan memberikan layanan yang lebih efisien.

“Kami menetapkan target untuk sepenuhnya tanpa kertas pada 2020. Kami ingin semua layanan di kota menjadi terintegrasi dan tanpa kertas. Itulah mengapa pada tahun 2019 kami mengejar peraturan dan kerangka hukum untuk itu,” kata Arief pada hari Minggu, seperti yang dikutip dari kompas.com.

Dia mengatakan semua pekerjaan administratif yang menggunakan kertas akan diganti dengan aplikasi, di mana warga perlu mengunggah dokumen, seperti kartu keluarga atau ID. Setelah itu, warga akan menerima pemberitahuan dari kantor kecamatan atau kabupaten yang mengkonfirmasi bahwa mereka telah memverifikasi data mereka melalui aplikasi.

Arief, mencatat bahwa kota Tangerang saat ini sedang menyusun peraturan walikota untuk aplikasi tersebut, menambahkan bahwa pemerintah, bersama dengan beberapa perusahaan teknologi, sedang mengembangkan aplikasi untuk mendukung program tersebut.

“Kami saat ini sedang mendigitalkan arsip kami. Di masa depan, warga tidak perlu lagi membawa kartu identitas atau salinan mereka [untuk menerima layanan pemerintah],” kata Arief. "Saya ingin birokrasi di Tangerang tidak lagi ketinggalan zaman."


Sumber: Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini