Mobil Listrik Indonesia Sudah di Depan Mata

Mobil Listrik Indonesia Sudah di Depan Mata
info gambar utama

Mobil listrik di Indonesia bukanlah hal yang asing lagi. Sudah banyak anak bangsa yang mencoba mengembangkannya. Keberadaan mobil listrik tentunya dapat mengurangi tingkat polusi udara di jalan raya. Walaupun memang belum bisa diproduksi secara komersil, hal ini harus terus dikembangkan.

Saat awal kemunculannya masih banyak pihak yang pesimis untuk keberlanjutan adanya mobil listrik tersebut. Hal ini terjadi sebab fasilitas dan infrastruktur yang belum memadai menjadi penghambat mobil listrik ini diproduksi secara komersil.

Stasiun pengisian daya listrik merupakan penyeimbang keberadan mobil listrik di Indonesia. Stasiun pengisian daya listrik (Electric Vehicle Charging Station) karya anak bangsa telah dibuka di dua tempat yaitu di kantor BPPT II Jakarta Pusat dan B2TKE-BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan pada Rabu, 5 Desember 2018. Stasiun pengisian listrik ini resmi diluncurkan oleh Badan Pengkajian Penerapan dan Teknologi (BPPT)

Secara umum, stasiun pengisian daya mobil listrik ini memiliki wujud yang sama dengan SPBU untuk kendaraan berbahan bakar minyak. Namun yang membedakan adalah bahan bakar yang disediakan bukan dalam wujud minyak, melainkan arus listrik untuk mengisi ulang daya mobil tersebut.

Dalam stasiun pengisian daya listrik ini, BPPT menyediakan dua sistem pengisisan daya. Seperti yang dikemukakan Eniya Listiani Dewi pada tribunnews.com,“sejalan dengan program percepatan mobil listrik nasional, pada tahun 2018, BPPT menyiapkan 2 sistem charging station yaitu Fast charging station 50 kW BPPT Jakarta dan smart charging station 20 kW di B2TKE-BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan."

Sesuai yang dilansir katadata.com, tidak hanya mobil, ada kendaraan lain yang memanfaatkan listrik seperti motor listrik (yang lebih dulu diproduksi secara komersil), Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) dan Lintas Rel Terpadu (Light Rail Transit/LRT) dan juga bus listrik. Dari sederetan kendaraan tersebut, diharapkan Indonesia bisa menjadi negara yang lebih bebas polusi udara di masa yang akan datang.


Sumber: tribunnews.comkatadata.co.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini