Hassan Wirajuda Award, Penghargaan untuk Perlindungan WNI di Luar Negeri

Hassan Wirajuda Award, Penghargaan untuk Perlindungan WNI di Luar Negeri
info gambar utama

Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri merupakan salah satu kebijakan prioritas Pemerintahan Kabinet Kerja. Kebijakan ini juga menjadi salah satu dari empat prioritas politik luar negeri Indonesia.

Oleh karenanya, perlindungan WNI di luar negeri mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) contohnya, yang merupakan sebuah penghargaan dari Kementrian Luar Negeri kepada para pegiat perlindungan dan pemangku kepentingan terkait perlindungan WNI di luar negeri.

Sebanyak 48 penghargaan HWPA telah dikeluarkan sejak tahun 2015, baik kepada organisasi maupun individu, atau pemerintah dan non-pemerintah. Mereka diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas peranan, pengabdian, dan kerja keras yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan pada WNI di luar negeri.

Tanggapan positif mengalir dari berbagai kalangan masyarakat, mengenai penyelenggaraan HWPA selama tahun 2015 sampai 2017. Dengan demikian, ajang penghargaan ini pun kembali dihelat di tahun 2018, yang bertempat di Ruang Nusantara, Kementrian Luar Negeri, tanggal 7 Desember 2018 lalu.

HWPA sendiri sudah melalui tahapan-tahapan seleksi sebelum menjejak fase akhir. Proses penominasian berlangsung mulai Agustus sampai September 2018, yang dilanjutkan proses penjurian pada bulan Oktober hingga November 2018.

Adapun kategori penerima HWPA 2018 terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat madani Indonesia, jurnalis/media, kepala perwakilan RI, staf perwakilan RI, mitra kerja Kemlu, dan mitra kerja perwakilan RI.

Segenap anggota dewan juri pun telah disiapkan untuk memberikan penilaiannya pada kontestan. Para dewan juri tersebut di antaranya adalah Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Rafendi Jamin ahli bidang HAM, Yunianti Chuzaifah wakil ketua Komnas Perempuan, dan Suwardjono wartawan senior yang menjabat sebagai Ketua AJI.

Dengan dilanjutkannya HWPA 2018, diharapkan perlindungan WNI di luar negeri akan semakin meningkat kualitasnya. Sebab, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, akan membentuk sinergi yang kuat antar-WNI untuk memberikan perlindungan maksimal.


Sumber: Siaran pers Kementerian Luar Negeri

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini