Saling Untung Indonesia dan EFTA di Perjanjian IE-CEPA

Saling Untung Indonesia dan EFTA di Perjanjian IE-CEPA
info gambar utama

Setelah melalui 9 proses tahapan yang memakan waktu hampir 8 tahun, perundingan IE-CEPA akhirnya dinyatakan selesai secara substantif oleh para juru runding dalam pertemuan di Bali, 29 Oktober – 1 November 2018 lalu.

IE-CEPA (Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement) merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dengan empat negara anggota EFTA (European Free Trade Association), yang terdiri dari Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.

Dengan ditandatanganinya IE-CEPA, maka tonggak baru hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara-negara EFTA telah dimulai. Ini dikarenakan sejumlah keuntungan yang akan didapat Indonesia dan EFTA, melalui perjanjian IE-CEPA yang dideklarasikan final di Jenewa, Swiss, pada 23 November 2018 lalu.

Bagi Indonesia, perjanjian IE-CEPA akan meningkatkan akses pasar ke EFTA untuk produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (di antaranya kopi dan kelapa sawit).

Selain itu, akses Tenaga Kerja Indonesia yang terbagi ke intra corporate trainee, trainee, contract service supplier, independent professional, dan young professionals, juga akan semakin terbuka ke negara-negara EFTA.

Bahkan keuntungan bagi Indonesia juga menyangkut kerja sama dan pengembangan kapasitas di bidang promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao dan kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, dan perikanan.

Kemudian untuk EFTA, adanya perjanjian IE-CEPA bakal meningkatkan akses pasar ke Indonesia untuk produk emas, obat-obatan, tekstil, kimia, jam, makarel, mesin, jus, tanker, dan parfum.

Komitmen fasilitasi perdagangan juga terangkum dalam perjanjian IE-CEPA, yang membuat peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan jadi lebih sederhana dan lebih transparan.

Saling untung Indonesia dan EFTA di perjanjian IE-CEPA dapat meningkatkan nilai total perdangangan antara kedua pihak. Pada tahun 2017, total perdagangan antara Indonesia dan EFTA mencapai USD 2,4 miliar, dengan rincian ekspor Indonesia ke EFTA sebesar USD 1,31 miliar dan ekspor EFTA ke Indonesia mencapai USD 1,09 miliar.

Perundingan IE-CEPA diluncurkan pada 7 Juli 2010 oleh presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dan presiden Swiss, Doris Leuthard, yang mewakili EFTA. Ada empat prinsip komprehensif yang dijunjung dalam perundingan ini, yaitu, saling menghargai (mutual respect), semangat yang konstruktif (constructive spirit), kesetaraan kedaulatan (sovereign equality), saling menguntungkan (common benefit), serta mengakui adanya perbedaan tingkat pembangunan antara kedua pihak.

Setelah berlangsung selama 9 putaran, perundingan sempat dihentikan pada 2014 karena pergantian pemerintahan di Indonesia. Barulah pada 2016 perundingan kembali dilanjutkan, yang akhirnya diselesaikan secara substansial pada pertemuan terakhir di Bali, 29 Oktober - 1 November 2018.


Sumber: Siaran pers Biro Humas Kementerian Perdagangan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini