Yogyakarta Akan Punya Underpass Lagi Tahun Ini

Yogyakarta Akan Punya Underpass Lagi Tahun Ini
info gambar utama

Untuk mengurai kemacetan di Simpang Kentungan, Jalan Kaliurang, pemerintah Yogyakarta akan membangun underpass. Proyek tersebut dimulai pada 14 Januari mendatang dan direncanakan selesai 31 Desember 2019.

Pembangunan underpass dilakukan lantaran volume kendaraan yang melintas di Simpang Kentungan sudah melebihi kapasitas. Antrean panjang kendaraan pun terjadi, dan untuk mengurainya dilakukan dengan membuat underpass, seperti di Simpang Jombor.

Namun yang membedakan underpass Simpang Kentungan dengan underpass di Simpang Jombor adalah ukurannya. Di Simpang Kentungan, underpass akan terbentang sepanjang 1,06 kilometer dengan tinggi 6 meter dan lebar jalan 15,5 meter.

Ukuran tersebut lebih lebar dari underpass Simpang Jombor, karena di underpass Simpang Kentungan nantinya bakal ada dua arah dengan empat lajur.

Titik awal pembangunan underpass Kentungan rencananya di traffic light sisi barat ke arah barat (Plemburan). Untuk itu, akan ada pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik dekat proyek, yang sudah disepakati bersama oleh Polda dan Dishub DIY.

Ada tiga zona yang diberi tanda peringatan di lima persimpangan, yakni Simpang Tiga Tempel, Simpang Empat Proliman (Kalasan), Simpang Gamping/Ambarketawang, Simpang Maguwoharjo, Simpang Janti, dan Simpang Klangon.

Berikut adalah informasi pengalihan arus per zona:

Zona satu

Untuk kendaraan dari timur yang akan melintas ke Jalan Magelang atau area wisata Kaliurang, diminta melewati jalur alternatif jalan Kalasan-Cangkringan. Kemudian di Simpang Maguwoharjo, kendaraan yang melaju ke arah Magelang, Wates, Purworejo, dan Kebumen diarahkan ke ring road Selatan.

Lalu di Simpang Klangon, kendaraan akan dialihkan ke jalan Magelang-Muntilan, yang juga bisa dipakai sebagai jalur alternatif menuju Kaliurang, Klaten, dan Solo. Sementara untuk pengalihan di Simpang Gamping/Ambarketawang ke arah Solo, dialihkan ke ring road selatan.

Zona dua

Dari ring road utara ke Jalan Magelang akan dialihkan ke Jalan Kaliurang. Kendaraan bisa melewati Jalan Damai atau Jalan Kapten Hariyadi sebelum melintasi Jalan Gito-Gati. Kemudian untuk jalur alternatif Klaten-Solo diarahkan ke Simpang Gandok (Jalan Kaliurang Km. 9).

Zona tiga

Di zona ini merupakan wilayah yang berdekatan dengan lokasi proyek. Sebagian besar adalah jalan kampung seperti di Pogung Lor, Plemburan, dan Kentungan. Akses-akses di lokasi tersebut akan ditutup dan dialihkan.

Untuk lebih jelasnya, Kawan GNFI bisa menyimak info dari twitter RTMC Ditlantas DIY ini.

Proyek underpass Simpang Kentungan dipegang oleh PT. Istana Karya yang juga memegang proyek Trans Papua. Apabila pembangunan underpass Simpang Kentungan rampung, rencananya akan dilanjutkan dengan pembuatan underpass Simpang Gejayan di tahun 2020.


Sumber: Harian Jogja, Tribun Jogja

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini