Tak Hanya Melarang Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Bekasi Juga Rencanakan Solusi Seperti Berikut

Tak Hanya Melarang Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Bekasi Juga Rencanakan Solusi Seperti Berikut
info gambar utama

Kota Bekasi di Jawa Barat akan menerapkan larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai pada bulan Maret, dimulai dengan pengecer modern.

Ferdinan, kepala divisi manajemen lingkungan dan pengembangan kapasitas Badan Lingkungan Bekasi, mengatakan pemberitahuan lanjutan akan memungkinkan pengecer untuk mempersiapkan kebijakan baru.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan Focus Group Discussion tentang larangan tersebut, yang diikuti oleh pemilik toko ritel, masyarakat umum, dan penyedia plastik ramah lingkungan.

"Kami akan menyampaikan pesan bahwa sampah plastik sudah menjadi masalah global dan juga masalah nasional," kata Ferdinan dikutip dari Tempo, Senin.

Pemerintah Bekasi sedang mempertimbangkan bioplastik yang terbuat dari sayuran dan tas yang terbuat dari kain atau bahan lain yang mudah terurai untuk menggantikan kantong plastik sekali pakai.

"Kami akan segera mengumumkan detail kebijakan itu kepada publik," tambahnya.

Menurut sebuah survei, plastik rumah tangga adalah penyumbang terbesar untuk sampah plastik, dengan rata-rata orang menggunakan hingga 700 gram plastik setiap hari dalam skala nasional.

"Itu harus dimulai dengan konsumen, yang berarti bahwa ketika mereka meninggalkan rumah mereka, mereka harus membawa tas mereka sendiri yang dapat digunakan kembali," kata Ferdinan.

Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Walikota No. 61/2018 tentang pengurangan penggunaan plastik. Bekasi menghasilkan sekitar 800 ton sampah plastik per hari.


Sumber: Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini