Agar 'Salam Satu Aspal' Bisa Menggema di Filipina

Agar 'Salam Satu Aspal' Bisa Menggema di Filipina
info gambar utama

Setelah meraup sukses besar di Indonesia, mengembangkan sayap ke Vietnam, dan berekspansi ke Singapura, Go-Jek kini berencana merambah Filipina. Perusahaan transportasi daring karya anak bangsa ini awalnya memang mendapat penolakan di Filipina, tapi bukan berarti peluang mengaspal tertutup sepenuhnya.

Peluang itu terdapat di negosiasi dengan Filipina, terkait rencana mereka terlibat dalam proyek satu juta rumah di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Rudiantara, mengatakan kalau Indonesia mengizinkan proyek Filipina masuk, maka Go-Jek juga harus diperbolehkan masuk Manila.

“Kita harus berpikir maju, praktis. Sekarang begini, oke mereka boleh masuk ke Indonesia. Persyaratan tinggal satu, (harus) diperbolehkan Go-Jek ada di Manila,” kata Rudiantara, dikutip dari Kompas.com.

“Karena karakteristik Manila yang macet dan sama dengan kota di Indonesia. Jadi kita berpikirnya juga harus demikian,” imbuhnya.

Penolakan yang dilakukan Filipina terjadi karena aturan di negara tersebut, yang mengharuskan utilitas publik minimal 60% kepemilikannya dari warga Filipina. Kemudian untuk industri tertentu, ditetukan kepemilikan lokal minimal 40%.

Sementara itu Go-Jek mencoba masuk ke Filipina melalui anak perusahaannya yang bernama Velox Technology Philippines, tetapi sebagian besar kepemilikannya dipegang perusahaan induk di Singapura, yaitu Velox South-East Holdings. Bahkan ada pula dokumen yang menunjukkan kalau anak perusahaan itu sepenuhnya dimilki oleh Go-Jek.

Terkait hal ini Go-Jek juga punya kesempatan melakukan banding, dan Martin Delgra, ketua LTFRB (Land Transportation Franchising and Regulatory Board), badan pemerintah Filipina yang mengurusi bidang transportasi darat, mempersilakan Go-Jek jika ingin mengajukan banding.

Di Filipina sendiri saat ini sudah beroperasi Grab sebagai layanan transportasi publik online. Grab diperbolehkan mengaspal di Filipina lantaran mematuhi peraturan yang diterapkan pemerintah Filipina.


Sumber: VIVA, Kompas.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini