Resmi Dibuka, Ini Kecanggihan yang dimiliki Rumah Sakit Universitas Indonesia!

Resmi Dibuka, Ini Kecanggihan yang dimiliki Rumah Sakit Universitas Indonesia!
info gambar utama

Hari ini, 13 Februari 2019, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) resmi dibuka untuk umum. Untuk tahap pertama, rumah sakit ini berlokasi di kompleks kampus UI, Depok, Jawa barat, dibangun di atas lahan seluas 106.100 m2 dengan luas bangunan 82.074 m2 (14 lantai) dengan kapasitas hingga 300 tempat tidur.

Diresmikan langsung oleh Menristekdikti Republik Indonesia, Prof. Mohamad Nasir didampingi oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia H.E.Ishii Masafumi, Rektor UI Prof Muhammad Anis, Direktur RSUI dr. Julianto Witjaksono dan Chief representatives JiCA Indonesia Mr. Yamanaka Sinichi.

Prof Muhammad Anis mengungkapkan bahwa RSUI adalah rumah sakit perguruan tinggi negeri pertama di Indonesia yang memiliki konsep dan fasilitas pelayanan kesehatan satu atap, mulai dari pelayanan primer, sekunder hingga pelayanan unggulan.

Sumber : vivanews
info gambar

RSUI memiliki fasilitas yang serba canggih bagi pasien, mahasiswa yang melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, dan keamanan gedung.

  1. Rumah sakit ini juga mendukung pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, RSUI dilengkapi ruang observasi bagi para mahasiswa tanpa mengganggu kenyaman pasien.
  2. Gedung RS juga akan dilengkapi infrastruktur teknologi yang mendukung mahasiswa memantau tindakan medis secaralive di ruang kelas (atas izin pasien).
  3. Gedung utama RSUI memiliki bantalan anti gempa yang berada di dasar konstruksigedung yang bertujuan untuk menahan guncangan dengan aman hingga 9.0 Skala Ritcher.
  4. Setiap kompartementahan api dan bebas asap sebagai area aman tempat berkumpul, dengan tujuan jika terjadi kebakaran akan mudah untuk melakukan evakuasi.
  5. Ruang rawat inap ditata agar mendapat sinar ultra violet matahari, hal ini bertujuanuntuk mengurangi pertumbuhan kuman.
  6. Sistem kelistrikan dimodel sedemikian rupa dan dapat menekan biaya operasional, dengan bersifat variabel.
  7. Menggunakan pipa anti bakteri pada sistem tata airnya, hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penularan penyakit melalui air.

--

Sumber : vivanews

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini