Kementerian Pariwisata meluncurkan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 pada hari Rabu.
Menurut kompas.com, IMTI didasarkan pada Global Muslim Travel Index (GMTI), sistem peringkat yang mengevaluasi dan memberi peringkat negara berdasarkan seberapa baik mereka melayani wisatawan Muslim.
Pada GMTI 2018, Indonesia berada di peringkat kedua setelah Malaysia. IMTI 2019 diciptakan untuk mendorong peringkat Indonesia ke tempat pertama dalam pertemuan GMTI 2019, yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun.
Kementerian Pariwisata telah memilih 10 tujuan halal untuk IMTI 2019, yaitu Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Lombok di Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Destinasi ini akan menerima assistance dan nantinya akan dipantau dan dievaluasi berdasarkan GMTI.
“Pergerakan para wisatawan Muslim di dunia luar biasa. Indonesia sangat berkomitmen untuk menjadi pemain global untuk pariwisata halal,” kata Anang Sutono, kepala tim akselerasi pariwisata halal.
Anang mengatakan dia menganggap komitmen itu tepat mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan Indonesia telah mengembangkan empat aspek GMTI mendahului negara-negara lain.
Dia mengatakan bahwa IMTI 2019 akan memungkinkan setiap daerah untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata halal.
Sumber: Jakarta Post
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News