Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Global: Mari Lestarikan!

Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Global: Mari Lestarikan!
info gambar utama

Saya malu ketika membaca berita terbaru di mana Rektor USSH VNU (Vietnam National Univerrsity) merasa bangga bahwa Perguruan Tingginya menjadi Universitas pertama di Hanoi yang memiliki mata kuliah Bahasa Indonesia. Memang semestinya saya dan kita semua bangga melihat bahasa nasional kita diakui bangsa lain seperti di Vietnam.

Saya malu karena dengan kemajuan jaman yang serba IT ini kita menyaksikan banyak tulisan di mall, perumahan, restoran dan banyak tempat lainnya justru lebih sering menggunakan tulisan berbahasa Inggris/asing. Sementara orang Vietnam malah bangga dengan bahasa kita karena mengemban tugas mulia meningkatkan peran Vietnam di ASEAN melalui pengajaran bahasa dengan jumlah penutur terbanyak ke-4 di dunia ini.

Mata kuliah bahasa Indonesia mulai diajarkan di VNU ini pada tanggal 18 Pebruari 2019 dengan dukungan pengajar dari Indonesia. Mata kuliah bahasa Indonesia ini menjadi bagian dari program Asia Tenggara di Fakultas Studi Ketimuran. Ini merupakan implementasi dari MoU antara Vietnam dengan Indonesia pada tahun 2017 ketika Sekretaris Jendral Nguyen Phu Trong berkunjung ke Jakarta.

Bahasa Indonesia yang secara resmi disumpahkan oleh pemuda dari berbagai pelosok Nusantara pada 28 Oktober 1928 dengan ikrar "berbahasa satu, bahasa Indonesia" berasal dari bahasa Melayu, yang dikokohkan menjadi bahasa nasional pada tanggal 18 Agustus 1945, ketika UUD 1945 disahkan sebagai UUD Negara RI di mana dalam Bab XV pasal 36 menyebutkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Para pendiri negara kita sangat visoner dalam memilih bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia. Padahal, pada saat itu Bahasa Jawa merupakah bahasa pendukuk mayoritas.

Sejak abad ke-7 Bahasa Melayu sudah dipakai di kawasan Asia Tenggara. Sudah menjadi lingua franca tidak hanya di kawasan Nusantara. Beberapa prasasti di berbagai daerah pada tahun 600 M juga bertuliskan bahasa Melayu.

Pada jaman kerajaan Sriwijaya, Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa kebudayaan, pelajaran agama Budha, bahasa perhubungan antar suku di Nusantara dan bahasa penghubung dengan pendatang asing. Dan sejak itu sampai sekarang Bahasa Melayu yang menjadi Bahasa Indonesia ini menjadi bahasa pemersatu bangsa yang memiliki ratusan bahasa lokal dari ribuah suku bangsa.

Karena itu kita sepatutnya bangga karena bahasa Indonesia sejatinya telah menjadi bahasa global sejak dulu. Kementerian Luar Negeri Indonesia mencatat bahwa bahasa Indonesia diajarkan di 45 negara dari tingkat sekolah sampai Perguruan Tinggi. Bahkan pemerintah negara Vietnam pada tahun 2007 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua.

Negara tetangga terdekat (tapi rasanya terjauh karena tidak terasa kalau di Asia) yaitu Australia, bahasa Indonesia menjadi terpopuler ke empat, diajarkan di sekitar 500 sekolah. Sebuah sekolah swasta di Canberra misalnya yaitu Burgmann Anglican School (BAS) pelajaran bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran wajib dari tingkat TK hingga kelas 7. Untuk kelas 8 bahasa Indonesia menjadi bahasa pilihan.

Di Amerika Serikat tidak tanggung-tanggung 16 Universitasnya mengajarkan bahasa Indonesia seperti di Cornell, Harvard, Yale, UC Berkeley dan UCLA.

Negara saingan Amerika Serikat pun, Rusia, merupakan negara terlama mempelajari bahasa Indonesia – sejak 1955. Diajarkan di berbagai Perguruan Tinggi seperti Moscow State University, Institut Ketimuran Moskow, MGIMO atau Institut Hubungan Luar Negeri, Saint Petersburg dan FEFU atau Far Eastern Federal University. Negara seteru Rusia saat ini yaitu Ukraina (bekas bagian negara Uni Sovyet dulu) juga mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah mereka.

Alasan negara-negara diatas menjadikan bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan mereka secara umum adalah bahwa Indonesia merupakan negara besar dan memliki peran penting di arena global.

Karena itu, sangat ironis ketika orang luar memiliki apresiasi begitu besar terhadap Bahasa Indonesia, justru kita sebaliknya dan mulai meninggalkan bahasa kita sendiri.

Saya pernah menulis artikel di GNFI tentang bagaimana prihatinnya sahabat saya Prof. Deddy Mulyana Ph.D (mantan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran dan ahli ilmu komunikasi yang buku-buku karyanya menjadi textbook di mana-mana) karena melihat papan nama di kota tempat ia tinggal, Bandung, banyak ditulis dalam bahasa asing.

Dalam salah satu artikel yang ditulis di bukunya “Membangun Budaya Komunikasi”, berjudul “Biar Salah Asal Gaya”, sang Profesor mengkritik penulisan dalam bahasa asing di berbagai sudut kota Bandung itu yang tidak disertai dengan padanan kata dalam bahasa Indonesia. Ia berpendapat, seharusnya penulisan itu tetap dalam bahasa nasional dalam huruf yang lebih besar, sedangkan penulisan padanan kata dalam bahasa asing dalam huruf yang lebih kecil.

Sang Profesor komunikasi ini menyarankan kita untuk belajar dari negara Cina, Turki, Korea, Jepang dan Rusia yang menuliskan bebagai informasi di ruang publik dengan bahasa nasionalnya yang sering tanpa ada penulisan padanan kata dalam bahasa Inggris. Padahal, turis dari negara-negara yang berbahasa Inggris lebih banyak datang ke negara-negara tersebut dibanding ke Indonesia.

Nah kapan lagi kita sebagai bangsa memelihara dan menggagumi bahasa kita sendiri,

Sebab kalau bukan kita siapa lagi?

*Alumni Universitas Airlangga Surabaya,
University of London, Inggris
Staff Khusus Rektor Unair Bidang Internasional

(Pendapat dalam tulisan ini tidak merefleksikanKebijakan dari Lembaga dimana penulis bekerja)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Ahmad Cholis Hamzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Ahmad Cholis Hamzah.

AH
AI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini