Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50%

Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50%
info gambar utama
  • MRT Jakarta menetapkan diskon tarif 50% selama April 2019.
  • Diskon ditujukan agar masyarakat terdorong beralih transportasi ke MRT.
  • Penetapan diskon sesuai pada tarif di Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta no. 34 tahun 2019.

Setelah dilakukan uji coba untuk umum pada 12-31 Maret 2019, MRT Jakarta resmi beroperasi secara komersial per 1 April 2019. Namun MRT tidak langsung beroperasi komersial dengan tarif penuh, karena selama bulan ini PT. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menetapkan diskon tarif 50%.

Dilansir dari katadata, diskon ini diberikan guna mendorong tingkat penggunaan MRT. Keputusan ini juga sudah mendapat persetujuan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Diskon 50% merujuk pada tarif di Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta no. 34 tahun 2019.

"Agar pelibatan masyarakat untuk ikut dalam upaya mengubah budaya dalam bertransportasi publik yang baik dapat terwujud secara lebih menyeluruh," ucap Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin, Senin (1/4) lalu.

BACA JUGA: MRT Jakarta dan Transjakarta Akan Terintegrasi Melalui Empat Halte Ini

Sementara itu Anies Baswedan memberikan ilustrasi tarif selama periode diskon. Ia menerangkan, masyarakat hanya perlu membayar separo harga dari tarif normal selama satu bulan (April).

"Jadi, kalau sesuai tarif dari Lebak Bulus ke Bundaran HI itu Rp 14.000, selama satu bulan (April), hanya akan (bayar) Rp 7.000 sekali jalan. Juga, misalnya dari Dukuh Atas ke Fatmawati yang seharusnya Rp 12.000, hanya akan (bayar) Rp 6.000. Dari Bundaran HI ke Dukuh Atas yang seharusnya Rp 3.000, hanya akan (bayar) Rp 1.500," terang Anies, dikutip dari TribunNews.

MRT Jakarta menggunakan sistem pembayaran non-tunai, yang bisa dilakukan dengan beberapa kartu. Di antaranya adalah Kartu Jelajah MRT Jakarta Single Trip/Multi Trip, Kartu JakLingko, dan e-money dari perbankan seperti Brizzi (BRI), TapCash (BNI), Flazz (BCA), dan Jakcard (Bank DKI).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tarif dasar MRT Jakarta adalah Rp 3.000, dengan biaya perjalanan Rp. 1.000 per stasiun. Khusus rute Lebak Bulus-Fatmawati dan Fatmawati-Cipete Raya, dikenakan tarif Rp 4.000.


Sumber: Katadata, TribunNews

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini