Sudah Cek Nama di DPT Pemilu 2019 Belum? Begini caranya!

Sudah Cek Nama di DPT Pemilu 2019 Belum? Begini caranya!
info gambar utama

Sebentar lagi, tepatnya pada tanggal 17 April 2019, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi terbesar. Pada tanggal tersebut, masyarakat Indonesia akan memiliki wakil-wakil rakyatnya, termasuk calon presiden dan wakil presidennya.

Namun sebelum memilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada warga negara Indonesia yang telah memiliki hak memilih untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Ada beberapa cara untuk mengetahui atau mengecek apakah nama kita telah terdaftar di DPT Pemilu 2019 atau tidak. Pertama, kawan GNFI dapat langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan domisili kawan. Petugas yang bekerja di kantor tersebut akan membantu kawan GNFI untuk memastikan status keterdaftaran dalam DPT Pemilu 2019.

Selain itu, KPU memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak ingin merasa repot datang ke kantor Desa atau kelurahan. Kawan GNFI dapat mengakses situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id . Cara kedua ini, pastikan kawan memiliki akses internet untuk melakukan pengecekan.

Berikut adalah tata cara cek daftar pemilih tetap melalui situs resmi yang dikeluarkan oleh KPU :

  1. Buka situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui browser ponsel atau PC.
  2. Pada halaman tersebut, akan ada 2 kolom Nama dan NIK. Ikuti instruksi tersebut dengan cara menulis Nama lengkap dan NIK kawan.
  3. Setelah terisi, klik ikon “cari”
  4. Jika data yang dimasukkan sudah benar, makan akan muncul Nama Pemilih, Jenis Kelamin, Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Kelurahan, hingga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jika kawan GNFI belum terdaftar, maka akan muncul keterangan “Anda belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. Segara laporkan data diri dengan menekan tombol ‘Lapor’ di bawah ini”

Setelah menekan tombol lapor, kawan GNFI akan diminta untuk mengisi beberapa data, seperti : NIK, NKK, Nama Lengkap, nomor ponsel, dan e-mail, provinsi, kabupaten/kota, dan kelurahan tempat tinggal Kawan GNFI. Pastikan data-data tersebut sesuai dengan data pada e-KTP.

Sistem akan memproses pendaftaran nama pemilih yang akan dimasukkan dalam DPT Pemilu 2019. Pada proses ini, pastikan kawan GNFI telah melakukan perekaman e-KTP.

--

Sumber : TribunNews, KPU

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini