Berbelanja Sayur Tanpa Rasa Bersalah Terhadap Bumi di Supermarket di Bali Ini

Berbelanja Sayur Tanpa Rasa Bersalah Terhadap Bumi di Supermarket di Bali Ini
info gambar utama

Sekilas, Bintang Supermarket yang terletak di Ubud terlihat tiada bedanya seperti supermarket lain di seluruh Bali. Pengunjung disambut sebuah spanduk yang mengumumkan bahwa supermarket ini tidak lagi menyediakan kantong plastik - sesuatu yang sekarang menjadi praktik umum di Pulau Dewata menyusul larangan kantong plastik sekali pakai yang dikeluarkan oleh pemerintah di awal tahun ini.

Namun, sesuatu yang berbeda dapat dilihat di salah satu rak sayuran segar di supermarket Bintang. Alih-alih menggunakan plastik; terong, bayam, asparagus, dan produk segar lainnya dibungkus dengan daun pisang dan tali bambu.

"Kami sudah mulai menggunakan daun pisang sekitar satu bulan yang lalu," ujar I Wayan Budiono, asisten toko manajer, seperti dikutip dari The Jakarta Post.

Budiono mengatakan ide itu muncul setelah tempat itu berhenti menyediakan kantong plastik sekali pakai untuk pelanggan sejak sekitar dua bulan lalu. Pengunjung tidak hanya mendukung kebijakan baru ini, tetapi mereka juga mendorong supermarket untuk melangkah lebih jauh dengan meminimalkan penggunaan plastik sebanyak mungkin.

“Sekitar satu bulan setelah kami berhenti menggunakan kantong plastik dan mendapat tanggapan positif dari pelanggan, kami memutuskan untuk meminimalkan penggunaan plastik dalam produk kami juga," katanya.

Langkah pertama adalah membuang selotip plastik dan pembungkus plastik yang biasa digunakan untuk mengikat sayuran dan memanfaatkan daun pisang dan tali bambu sebagai gantinya.

Supermarket Bintang yang terletak di Seminyak juga mengikuti langkahnya yang terlebih dahulu dilakukan di Ubud | Foto: Ni Komang Erviani / Jakarta Post
info gambar

"Daun pisang membuat kemasan terlihat lebih segar," ungkapnya.

Inisiatif itu, akunya, belum diterapkan pada semua produk segar yang ada di toko. Supermarket juga masih menyediakan kemasan plastik di area itu.

“Ini baru permulaan. Perlahan tapi pasti, kami berupaya meminimalkan penggunaan plastik sebanyak yang kami bisa,” katanya, seraya menambahkan bahwa beberapa produk masih membutuhkan kemasan plastik agar tetap segar dan bersih. "Tetapi kami berusaha sebaik mungkin untuk menemukan solusi yang lebih ramah lingkungan."

Selain dari Ubud, Bintang Supermarket di Seminyak telah memprakarsai kebijakan serupa.

Pengunjung dari Ukraina yang berlibur di Ubud, Stanislav Strilets, 36, mengatakan ia sangat menghargai inisiatif yang dibuat oleh supermarket ini.

"Ini inisiatif yang sangat bagus. Keren dan kami sangat menghargainya," katanya.

Strilets mengatakan dia berharap, suatu hari, supermarket ini tidak akan menyediakan sayuran dalam kemasan plastik sama sekali.

Dia menambahkan, bagaimanapun, kantong plastik sekali pakai masih dapat dengan mudah ditemukan di pasar tradisional.

"Selama kunjungan saya ke pasar tradisional, orang masih menggunakan kantong plastik. Jadi, meskipun ini inisiatif yang sangat keren, itu tidak cukup. Dampak paling penting harus di pasar lokal,” katanya.

Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan peraturan gubernur pada bulan Desember untuk membatasi penggunaan plastik, khususnya kantong plastik sekali pakai, styrofoam, dan sedotan plastik. Peraturan tersebut akan ditegakkan dengan tegas pada Juli tahun ini, karena pemerintah telah memberikan waktu enam bulan untuk menjelaskan kebijakan tersebut.

Sebelum peraturan provinsi, pemerintah kota Denpasar telah mulai menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Januari melalui peraturan walikota, yang menyebabkan ke sebagian besar toko modern dan supermarket di seluruh kota Denpasar untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai. Beberapa restoran dan warung juga berhenti menyediakan kantong plastik dan sedotan plastik. Namun, melarang penggunaan kantong plastik di pasar tradisional masih merupakan tantangan besar bagi pemerintah.


Sumber: Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini