"Inisiatif Siak Hijau" dan Pembelajarannya di Forum Internasional

"Inisiatif Siak Hijau" dan Pembelajarannya di Forum Internasional
info gambar utama
  • The Tropical Forest Alliance Annual Meeting tahun ini digelar di Kolombia.
  • Acara ini merupakan pertemuan tahunan oleh The Forest Alliance (TFA).
  • Salah satu pendiri LTKL, Kabupaten Siak, menjadi narasumber di acara kali ini.

The Tropical Forest Alliance Annual Meeting 2019 yang merupakan pertemuan tahunan oleh The Forest Alliance (TFA) tahun ini diselenggarakan bekerja sama dengan pemerintah Kolombia. Pada acara di Bogotta, 8 Mei lalu, tema yang diangkat adalah A Forest Positive Future: Accelerating The Decade of Delivery.

Sebanyak 150 delegasi hadir di acara ini, yang terdiri dari para pemimpin global dan regional pemerintah, sektor bisnis, serta masyarakat sipil, untuk berdiskusi mengenai percepatan upaya mengurangi deforestasi yang didorong melalui sektor komoditas.

Fokus pertemuan ini adalah bagaimana meningkatkan transformasi kepemimpinan global dan regional, serta mempromosikan model bisnis inovatif yang diarahkan untuk memacu aksi nyata dalam agenda hutan dan komoditas.

Kabupaten Siak sebagai salah satu pendiri dari Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) berkesempatan menjadi salah satu narasumber untuk berbagi cerita keberhasilan pendekatan yurisdiksi yang diterapkan, dalam hal ini disampaikan langsung oleh Bapak Drs. H. Alfedri, M.Si selaku Bupati Kabupaten Siak dan juga Sekretaris Jenderal LTKL.

Kabupaten Siak dalam TFA Annual Meeting 2019 | Foto: LTKL
info gambar

BACA JUGA: Mulai Langka di Hutan, Suku Anak Dalam Budidaya Jernang

Kabupaten Siak yang terletak di Provinsi Riau memiliki kekayaan gambut terbesar di Pulau Sumatra dengan luas wilayah gambut mencapai 57% dari total wilayah Kabupaten Siak dan 21%-nya merupakan gambut dengan kedalaman 3-12 meter.

Hutan di Siak adalah rumah bagi harimau Sumatra, gajah, beruang matahari, burung, reptil, dan berbagai jenis flora dan fauna hutan tropis. Namun pada tahun 2015, kebakaran hutan dan lahan menimpa Kabupaten Siak, sehingga menimbulkan banyak kerugian mulai dari gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta emisi karbon dioksida.

Sejak kebakaran tersebut, pada tahun 2016 Kabupaten Siak bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil untuk menganalisa penyebab terjadinya kebakaran, dan meninjau peraturan daerah untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Di tahun 2017, bekerja sama dengan swasta dan pengusaha kecil, Kabupaten Siak menerapkan Good Agriculture Practice (GAP) untuk pengelolaan kebun sawit yang berkelanjutan. Kemudian pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Siak menerbitkan Peraturan Bupati No.22/2018 tentang Inisiatif Siak Hijau yang memuat pengaturan zonasi tata ruang untuk konservasi, perkebunan, industri dan pemukiman.

BACA JUGA: Pesona Hutan Trembesi Djawatan Banyuwangi

Peraturan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah Kabupaten Siak, masyarakat, dan pihak swasta menuju pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Siak. Beberapa perusahaan seperti Musim Mas, Cargil, Neste, GAR, Pepsico, Unilever, dan Danone yang difasilitasi oleh CORE (aliansi sektor swasta di Siak), saat ini juga sudah menunjukkan ketertarikannya untuk mendukung Inisiatif Siak Hijau.

Deretan perusahaan itu menyatakan bahwa kerja gotong royong bisa mendukung implementasi komitmen NDPE (No-Deforestation, Peat, and Exploitation) yang lebih efektif, khusunya pada 4 topik utama yaitu deforestasi, restorasi gambut, dukungan pada pekebun dan HAM.

Komitmen swasta dan upaya kolaborasinya untuk empat pilar tersebut akan diarusutamakan dengan dokumen pembangunan Siak Hijau, dan proses pengambilan keputusan multipihak yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sipil.

Bersama dengan koalisi organisasi masyarakat sipil yang bernama Sedagho Siak, peraturan ini sedang diterjemahkan menjadi Peta Jalan Siak Hijau, yang akan menjadi payung untuk berbagai aktivitas di Siak nantinya.

“Dengan adanya kebijakan ini, angka kebakaran hutan dan lahan di Siak semakin turun dari tahun ke tahun. Dari 389 titik kebakaran di tahun 2015, Kabupaten Siak berhasil menurunkan menjadi 174 titik di tahun 2018. Harapannya, model gotong royong untuk visi Siak Hijau kedepannya dapat ditularkan pada kabupaten lainnya melalui jejaring Lingkar Temu Kabupaten Lestari.” tutup Drs. H. Alfedri, M.Si.**

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini