Kemenlu RI Terapkan Digitalisasi Keuangan

Kemenlu RI Terapkan Digitalisasi Keuangan
info gambar utama

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia membuat terobosan dengan menerapkan digitalisasi keuangan. Caranya dengan menggunakan kartu kredit/debit dari tiga bank yang tergabung ke Himbara (Himpunan Bank Negara), yakni BNI, BRI, dan Mandiri.

Seluruh satuan kerja di Kemenlu RI pusat akan memakai kartu kredit/debit tersebut. Peresmian program ini telah dilakukan di Gedung Kementerian Luar Negeri, 29 April 2019 lalu.

Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir, dalam sambutannya menyatakan bahwa pimpinan Kemenlu sangat serius untuk mewujudkan digitalisasi pengelolaan keuangan, yang telah dicanangkan oleh pemerintah, antara lain melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah pada tahun 2018 lalu.

BACA JUGA: Kemenlu Luncurkan Aplikasi Untuk WNI di Luar Negeri

Dalam kaitan ini, Kemenlu sudah dan sedang melakukan beberapa langkah terkait proses digitalisasi yang meliputi 3 (tiga) aspek, yakni substansi, pelayanan, dan administrasi keuangan. Langkah digitalisasi yang sudah dilakukan di bidang substansi, antara lain: pembuatan laporan, press release, broadcast media sosial, dan di bidang pelayanan terkait kekonsuleran, di mana kedua hal tersebut kiranya diharapkan dapat segera diterapkan di bidang administrasi keuangan.

Untuk pelaksanaan digitalisasi di bidang administrasi keuangan, Kemenlu menyadari hal ini tidak dapat dilakukan sendiri, tapi memerlukan dukungan dari para stakeholder, yaitu Kemenkeu dan Bank Himbara.

Wujud kerja sama ketiga pihak tersebut adalah telah terlaksananya penandatanganan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada 7 Agustus 2018, dan penerapan kartu debit oleh ketiga bank Himbara dengan seluruh satuan kerja di pusat pada hari itu.

Komitmen untuk memulai dan melaksanakan penggunaan KKP dan kartu kredit/debit sudah menjadi bagian dari upaya Kementerian Luar Negeri untuk memodernisasi pengelolaan keuangannya. Dengan terlaksananya penggunaan kedua alat transaksi non-tunai tersebut, wamenlu berharap pengelolaan keuangan di Kemenlu semaksimal mungkin dapat mengurangi penggunaan porsi pembayaran secara tunai, dan dapat menuju era pembayaran seluruh transaksi dilakukan secara cashless.

BACA JUGA: Kemenlu Luncurkan Inovasi Baru, Akses Perjanjian Internasional Treaty Room

Dalam kesempatan tersebut, Wamenlu menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Keuangan yang telah melakukan pendampingan sejak dari tahap persiapan hingga terealisasinya program transaksi cashless ini, serta kepada 3 bank negara yang telah membantu menerbitkan kartu transaksi serta bimbingan teknis kepada para pengelola keuangan dari seluruh satker Kemenlu.

Selanjutnya, Kemenlu masih menaruh harapan agar ke depannya segera dapat terlaksana di mana satu transaksi yang dilakukan oleh Satuan Kerja dapat tercatat langsung di dalam aplikasi pihak-pihak terkait, seperti: Kesetjenan c.q. Biro Keuangan, Kementerian Keuangan c.q. KPPN dan Inspektorat Jenderal, sehingga hal ini dapat mempersingkat proses pertanggungjawaban keuangan.**

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini