Agustus 2019, LinkAja Syariah Akan Dibentuk

Agustus 2019, LinkAja Syariah Akan Dibentuk
info gambar utama

Dewasa ini, banyak sekali toko atau merchant yang menerima pembayaran dengan uang elektronik. Selain mudah, promo potongan harga dan cashback sering diterima oleh pelanggan. Namun ada beberapa pelanggan yang melihat dari sisi hukum islam atau sistem keuangannya. Namun Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah mendorong sistem keuangan syariah. Salah satu yang akan digalakkan alat pembayaran elektronik itu sendiri.

Ventje Rahardjo, selaku Direktur Eksekutif KNKS mengatakan, untuk mewujudkan hal ini perlu adanya kerja sama dengan perbankan syariah milik negara untuk membentuk alat pembayaran syariah, yang akan diberi nama LinkAJa Syariah. "Selain kerja sama e-commerce kita juga akan kerja sama dengan pemilik LinkAja untuk mendirikan LinkAja syariah bersama empat pemilik bank syariah," katanya yang dikutip dari Detik.

LinkAja Syariah akan dikembangkan sebagai alat pembayaran e-commerce, khususnya untuk merchant yang menjual produk-produk agama/syariah, pembayaran zakat dan wakaf.

"Ini akan menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia," kata Afdhal Aliasar, selaku Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS.

Hal ini masih dalam proses perencanaan. Masih belum ada rincian progresnya, namun KNKS menargetkan Agustus 2019 sudah terbentuk.
--
Sumber : Detik Finance, Gizmologi.ID

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini