27 Steps of May dan Upaya Pengesahan RUU PKS

27 Steps of May dan Upaya Pengesahan RUU PKS
info gambar utama
  • Di acara nobar film 27 Steps of May, dibahas tentang pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).
  • Acara ini dihadiri 130 peserta dan menghadirkan para pembicara dari instansi atau lembaga terkait.
  • Film 27 Steps of May mengisahkan tentang May yang mengalami trauma pemerkosaan, sehingga menarik diri dari kehidupan di luar rumahnya.

Nonton bareng (nobar) film 27 Steps of May diadakan pada Kamis (16/5) lalu di XXI Plaza Senayan. Acara yang disertai diskusi tersebut membicarakan tentang pendorongan RUU penghapusa kekerasan seksual.

Turut hadir di acara tersebut antara lain Titi Eko Rahayu (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA), Marwan Dasopang (Ketua Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual), Azriana Manalu (Ketua Komnas Perempuan), dan Lukman Sardi (actor film 27 Steps of May yang berperan sebagai ayah May).

“Komitmen pemerintah adalah dalam bentuk rancangan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024. Salah satu isu strategis yang mesti diangkat itu adalah kesetaraan gender dengan empat indikator, salah satunya adalah menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Titi Eko Rahayu.

“Saat ini pemerintah bersama legislatif mempunyai komitmen untuk mewujudkan UU khusus tentang kekerasan seksual. Mudah-mudahan tidak lama lagi DPR akan mengundang kita membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini,” lanjutnya, di hadapan sekitar 130 peserta yang hadir.

BACA JUGA: Melawan Kekerasan pada Wanita Lewat Film 27 Steps of May

Kemudian Marwan Dasopang menyampaikan, semua fraksi sudah mendukung RUU ini dijadikan Undang-Undang. Namuan ia juga menegaskan bahwa prosesnya tidak akan mudah, karena walau banyak yang mendukung tapi juga banyak yang memprotes/keberatan.

Lalu Azriana Manalu menjabarkan angka kekerasan seksual di Indonesia selama tahun 2018 mencapai 5.509 kasus, dengan 3.230 di antaranya adalah perkosaan di ruang public dan di dalam rumah (incest).

BACA JUGA: Tanda Seru! Pameran Emansipasi Wanita dan Kesetaraan Gender

“Karena itulah kita semua harus mendorong agar RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) dapat disahkan, sehingga system pencegahan dan penanganan itu bisa dikuatkan, dilengkapi, dan dijamin keberlangsungannya,” teran perwakilan dari Komnas Perempuan tersebut.

Lukman Sardi di acara nobar dan diskusi film 27 Steps of May | Foto: Amygdala Publicist
info gambar

Lukman Sardi sebagai perwakilan dari tokoh film pun menyuarakan hal senada. Ia menguraikan, efek film ini bisa luar biasa.

“Harapan saya, semoga perjuangan bisa jadi momentum yang besar untuk mendorong RUU PKS disahkan agar masyarakat kita sadar sepenuhnya bahaya kekerasan seksual,” ucapnya.**

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini