Bank Indonesia Meluncurkan Standar QR Code Indonesia

Bank Indonesia Meluncurkan Standar QR Code Indonesia
info gambar utama

Bank Indonesia (BI) meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Hal ini sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) untuk membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital.

"Hadirnya QRIS memungkinkan pembayaran QR akan terkoneksi dan terinteroperabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code," kata Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia.

BI akan memperkenalka QRIS untuk merchant presented model (MPM) pasa semester II 2019. BI juga memperkenalkan lima visi SPI 2025 yang dibuat untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.

Sumber : detik
info gambar

"Visi ini merupakan respons atas perkembangan digitalisasi yang merubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran," jelasnya yang dikutip dari CNN Indonesia.

Seperti yang dikutip dari CNN Indonesia, Berikut adalah lima visi tersebut :
Pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.

Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.

Ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital, kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.

Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen melalui integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat dengan penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.

Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.

Lima visi tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif yang akan diimplementasikan oleh Bank Indonesia melalui kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait dan industri yang produktif.

QRIS digodok sejak tahun lalu dan diuji cobakan di luar negeri seperti Thailand dan Singapura. Menyeragamkan kode QR diharapkan bisa digunakan multi platform, baik perbankan maupun lembaga non bank.


--
Sumber : CNN Indonesia, TribunNews, detik

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini