Kaya akan sumber daya alam, Indonesia juga kaya akan warisan tradisional yang berasal dari masing-masing bagian negaranya. Hal ini membuat Indonesia kaya akan ragam budaya tradisional.
Salah satu wilayah di Indonesia yang masih dapat dilihat warisan budayanya adalah Kalimantan Selatan. Provinsi yang dulunya kuat akan bentuk Kesultanannya, yakni Kesultanan Banjar ini masih mempertahankan rumah adatnya. Terdapat 11 jenis rumah adat yang dikenali di Kalimantan Selatan. Sayangnya kebanyakan sudah punah.
Salah satu yang masih dapat dikunjungi adalah Rumah Bubungan Tinggi yang saat ini dilindungi oleh UU RI no. 11 tahun 2010 sebagai situs cagar.
Rumah adat asal Kalimantan Selatan ini disebut Rumah Bubungan Tinggi dikarenakan bubungan atau atapnya yang tinggi menjulang menuju langit. Rumah tipe ini pada dahulu kala digunakan untuk tempat tinggal raja atau saudagar kaya.
Menurut pengelola rumah yang tidak lain merupakan keturunan asli sang pemilik rumah, rumah adat ini dibangun pertama kali pada tahun 1811. Si pengelola rumah pun saat ini tinggal di rumah adat ini bersama anak dan cucunya. Meskipun begitu, rumah adat ini tetap dibuka untuk kunjungan edukasi dan wisata.
Meskipun berumur ratusan tahun, rumah ini masih kokoh. Hal ini dijelaskan karena pada awal pembangunannya, pondasi rumah yang terletak diatas rawa ini dibuat dari kayu khas Kalimantan yakni kayu galam. Kayu galam memang sangat cocok untuk digunakan di daerah berawa karena karakteristik kayu galam adalah semakin lama berada di air, maka semakin kuat pula. Selain itu, tiang dan dindingnya pun terbuat dari kaya ulin.
Lebih uniknya, rumah ini dibangun dengan tanpa satu paku pun untuk menyambungkan setiap bagiannya, melainkan menggunakan pasak yang juga dibuat dari kayu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News