Di KTT ASEAN, RI Lobi Soal Kopi dan Ratifikasi Perjanjian Zona Ekonomi Eksklusif dengan Filipina

Di KTT ASEAN, RI Lobi Soal Kopi dan Ratifikasi Perjanjian Zona Ekonomi Eksklusif dengan Filipina
info gambar utama

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta Presiden Filipina Rodrigo R Duterte untuk memberikan pengecualian kepada beberapa produk impor asal Indonesia untuk masuk ke Filipina. Sebab, kalangan swasta Indonesia tengah berencana untuk meningkatkan perdagangan dan investasi di Filipina.

Hal itu ia sampaikan saat bertemu Duterte di sela-sela pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-34 di Hotel Athenee, Bangkok, Thailand, Sabtu malam (22/6/2019).

Presiden Jokowi dan Presiden Duterte di sela-sela KTT ASEAN di Thailand. Foto: Dok. Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan
info gambar

"Saya juga ingin mengharapkan bantuan Yang Mulia untuk dapat memberikan pengecualian terhadap produk instan kopi dan keramik Indonesia dari price-based special safeguard," kata Jokowi, dikutip CNBC Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga membahas mengenai kerja sama bilateral kedua negara yang mengalami perkembangan yang sangat baik, di mana kedua negara telah menyelesaikan proses ratifikasi Perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Filipina di sela-sela KTT ASEAN ke-34 di Bangkok, Thailand, pada Sabtu (22/6) malam.

"Persetujuan ini cukup monumental karena disepakati oleh dua negara kepulauan terbesar," ujar Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Bangkok, Thailand, dikutip dari Antara.

Presiden Jokowi saat mengikuti serangkaian pertemuan di KTT-ASEAN, Bangkok, Thailand. Sabtu (22/06). Foto : Istimewa
info gambar

Ia mengatakan persetujuan tersebut menjadi contoh yang sangat baik dalam penyelesaian garis batas maritim secara damai, berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa 1982 (UNCLOS).

Menurutnya, persetujuan ini menciptakan kepastian hukum tentang batas Zona Ekonomi Eksklusif kedua negara, mendorong peningkatan kerjasama kedua negara di sektor maritim sehingga memberikan kontribusi pada kemakmuran dan pembangunan ekonomi kedua negara dan kawasan yang lebih luas.

Untuk pertukaran instrumen atas kesepakatan ratifikasi ini, baru dilakukan pada Agustus 2019 oleh Menlu kedua negara.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Indah Gilang Pusparani lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Indah Gilang Pusparani.

Terima kasih telah membaca sampai di sini