Kembali Pulang, Kenali Kura-Kura Endemik dari Rote

Kembali Pulang, Kenali Kura-Kura Endemik dari Rote
info gambar utama

Ragam fauna di Indonesia memang sudah tidak diragukan lagi. Banyak dari alam kita yang dapat membuat kagum dunia. Namun sayangnya, masyarakat Indonesia kurang peduli dengan alam, sehingga membuat ragam fauna ini kehilangan habitatnya dan terancam keberadaannya.

Perburuan liar sedang menjadi tren saat ini, karena harganya yang tinggi membuat kolektor terus mencari hewan-hewan ini, salah satunya kura-kura leher ular dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Kura-kura yang hidup di tempat basah ini semakin sedikit ditemukan di alam liar.

Kura-kura leher ular rote ini pertama kali ditemukan oleh George Albert Boulengerpada tahun 1891, dan diklarifikasikan sebagai spesies tersendiri pada tahun 1994 oleh Dr. Anders Rhodin dari Amerika Serikat. Jenis kura-kura ini banyak diburu kolektor endemik sejak penemuannya.

Kura-kura leher ular dari Rote | Foto: Reddit
info gambar

Nama hewan ini diambil sesuai dari bentuk fisiknya yang mempunyai leher panjang yang menjulur keluar seperti ular. Kura-kura ini masuk dalam kelompok famili Chelidae yang memiliki beberapa jenis, yakni berleher panjang dan berleher pendek.

Keunikan dari kura-kura ini yakni kepalanya yang tidak dapat ditarik maupun dimasukkan ke dalam tempurungnya (karapas) dan hanya bisa dilipat ke samping tempurungnya.

Jenis kura-kura ini hidup di perairan air tawar dengan makanan dari ikan kecil, serangga, hingga tumbuh-tumbuhan. Nama latin kura-kura ini adalah Chelodina mccordi yang memang hewan endemik khas Pulau Rote.

Binatang ini dikategorikan langka oleh IUCN atau International United for Conservation of Nature yang dikategorikan dalam critically endangered (kritis) dan dimasukkan CTES dalam status Apendiks II. Namun, kura-kura Rote yang hannya berukuran 18 hingga 24 cm ini luput dari daftar hewan yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999.

Diungkap dari biologi.lipi.go.id, Evy Arida, herpetologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menjelaskan, kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) menjadi salah satu jenis kura-kura yang paling terancam punah di dunia. Jenis ini mengalami penurunan populasi yang begitu drastis, hingga perjumpaannya di alam dan di lokasi yang sebelumnya ditemukan kini sudah tidak lagi.

Dia mengatakan, dua tahun usai jenis ini dideskripsikan pada 1994, statusnya langsung Vulnerable atau Rentan yang disematkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Empat tahun setelahnya, pada 2000, predikatnya lompat menjadi Critically Endangerd atau Kritis alias satu langkah menuju kepunahan di alam liar. Namun begitu, untuk menyatakan jenis ini punah, bukan perkara sederhana.

“Jika dikatakan punah, sejatinya hanya sebatas hipotesa saja. Pasalnya, untuk membuktikan punah atau tidak, kita memerlukan penelitian dan kajian ilmiah mendalam,” katanya kepada Mongabay Indonesia baru-baru ini.

Hal mendasar yang perlu diketahui bersama ialah pemahaman arti kepunahan itu sendiri. Evy menjelaskan kepunahan terbagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu kepunahan secara lokal atau regional (local extinction), kepunahan di alam (extinction in the wild), dan kepunahan sebenarnya (extinction).

“Kepunahan lokal berarti punah di salah satu sebaran habitatnya. Kepunahan di alam artinya sudah tidak ada di habitatnya, tetapi masih memungkinkan ditemukan di penangkaran maupun kebun binatang. Sementara kepunahan sebenarnya adalah punah keseluruhan, sudah tidak ditemukan di habitatnya, penangkaran, kebun binatang, dan di manapun,” paparnya.

“Ini yang perlu kita pahami terlebih dahulu. Kepunahan terjadi secara bertahap dan memiliki klasifikasinya masing-masing. Karena itu, tidak mudah untuk menyatakan bahwa jenis ini punah, kita perlu melakukan assessment menyeluruh dan berkala,” tambah Evy.

Sumber: reddit.com
info gambar

Saat ini, keberadaan kura-kura ini memang telah punah di alam, namun bukan berarti punah seutuhnya. Kura-kura yang masuk sebagai 100 reptil terancam punah secara global ini telah diberlakukan program pengembangbiakan secara eks-situ yang telah dijalankan di Singapura. Lembaga Singapura Zoo ini bekerja sama dengan BBKSDA NTT dan Balitabang KLHK Kupang, Nusa Tenggara Timur.


Catatan kaki: biologi.lipi.go.id | alamendah.org

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KN
AI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini