Kota Terbesar Indonesia Kedua di Luar Pulau Jawa

Kota Terbesar Indonesia Kedua di Luar Pulau Jawa
info gambar utama

Makassar, yang secara resmi dikenal sebagai Ujung Pandang dari tahun 1971 hingga 1999, adalah ibu kota provinsi Sulawesi Selatan. Makassar adalah kota metropolitan terbesar di Indonesia timur dan di masa lalu menjadi ibu kota Indonesia Timur dan provinsi Sulawesi.

Makassar terletak di pantai barat daya Pulau Sulawesi dan berbatasan dengan Selat Makassar di barat, Kabupaten Kepulauan Pangkajene di utara, Kabupaten Maros di timur, dan Kabupaten Gowa di selatan.

Rumah adat suku Bugis | Sumber: Indonesia Kaya
info gambar

Dari aspek pembangunan dan infrastruktur, kota Makassar adalah salah satu kota metropolitan di Indonesia, kota terbesar di luar pulau Jawa setelah kota Medan.

Dengan area seluas 199,26 km² dan berpenduduk lebih dari 1,6 juta orang, kota ini berada di peringkat ke-lima kota terbesar di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.

Secara demografis, kota ini termasuk tipe multi etnis atau multi-budaya dengan berbagai etnis kelompok yang berada di dalamnya, di antaranya sejumlah besar adalah Bugis, Toraja, Mandar, Buton, Jawa, dan Tionghoa.

Makanan khas Makassar yang biasa ditemukan di sudut-sudut terpencil kota adalah Coto Makassar, Roti Maros, Jalangkote, Bassang, Kue Tori, Palubutung, Pisang Ijo, Sop Saudara, dan Sop Konro.

Pallubasa | Sumber: Resep Koki
info gambar

Nama Makassar telah disebutkan dalam pupuh 14/3 Nagarakretagama karya Mpu Prapanca pada abad ke-14, sebagai salah satu daerah taklukan Majapahit. Namun, Raja ke-9 Gowa Tumaparisi Kallonna (1510-1546) dianggap sebagai orang pertama yang benar-benar mengembangkan kota Makassar. Dia memindahkan pusat kerajaan dari pedalaman ke pantai, membangun benteng di muara Sungai Jeneberang, dan menunjuk syahbandar untuk mengatur perdagangan.

Pada abad ke-16, Makassar menjadi pusat perdagangan dominan di Indonesia Timur, serta menjadi salah satu kota terbesar di Asia Tenggara.

Raja-raja Makassar menerapkan kebijakan perdagangan bebas yang ketat, dimana semua pengunjung ke Makassar berhak berdagang di sana dan menolak upaya VOC (Hindia Belanda) untuk mendapatkan hak monopoli di kota tersebut.


Catatan kaki: Netral News

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini