Rupiah adalah mata uang yang kita pakai sehari-hari. Meskipun saat ini lembaran-lembaran uang mulai terganti dengan uang elektronik, ternyata ada beberapa hal yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat atau bahkan seperti tidak ingin tahu.
Padahal mata uang kita memiliki sejarah panjang, mulai dari mengapa dinamakan Rupiah hingga satuan yang nilainya dibawah Rupiah.
Berikut adalah fakta tentang mata uang Rupiah yang mungkin kawan GNFI belum tahu :
Rupiah adalah nama mata uang resmi Negara Republik Indonesia, baik itu kertas maupun logam yang dicetak dan diatur peredarannya oleh Bank Indonesia. Masyarakat dulu menyebut rupiah dengan sebutan “perak”, yang bernilai 1 rupiah dibagi menjadi 100 sen.

Asal-usul nama rupiah ternyata memiliki banyak versi. Pertama, diambil dari Bahasa Mongolia, yaitu Rupia. Kedua, diambil dari Bahasa India, yakni Rupee. Ketiga, diambil dari Bahasa Sansekerta, yakni ru-pya.

Sebelum menggunakan Rupiah, Indonesia menggunakan ORI atau Oeang Repoeblik Indonesia sampai tahun 1949. ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan desain yang sangat sederhana, namun sudah memiliki pengaman serat halus.

Rupiah baru disahkan menjadi menjadi mata uang Indonesia pada 2 November 1949. Namun sebelumnya, Gubernur Provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS) pada 8 April 1947.
Rupiah juga memiliki pecahan nilai dibawahnya :
- sen = Rp.0.01
- cepeng = 0,25 sen (dipakai kalangan Tionghoa)
- peser = 0,50 sen
- pincang = 1,50 sen
- gobang = 2,50 sen
- ketip = Rp.0,05
- picis = Rp.0.10
- tali = Rp.0.25
- uang = 8.33 sen
Sedangkan satuan yang memiliki nilai di atas rupiah :
- ringgit = Rp.2,50
- kupang = Rp.1,25
Cara Penulisan Rupiah yang Benar sesuai EYD dan PUEBI
--
Diambil dari berbagai sumber
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News