Titip Motor Pakai Aplikasi, Begini Caranya!

Titip Motor Pakai Aplikasi, Begini Caranya!
info gambar utama
  • Aplikasi Timo (Titip Motor) bisa membantu atasi terbatasnya lahan parkir di Jakarta.
  • Timo bekerja dengan dua cara, untuk pengendara motor dan pemilik lahan.
  • Pengendara motor bisa mencari parkir, sedangkan pemilik lahan bisa memasarkan tanahnya sebagai lahan parkir.

Terus meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan terbatasnya lahan parkir menjadi masalah yang tak kunjung usai. Di DKI Jakarta contohnya.

Untuk membantu mengatasinya, Timo pun hadir. Aplikasi buatan empat mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ini berguna untuk mencarikan lahan parkir bagi pengendara motor, dan memasarkan lahan parkir bagi pemlik tanah.

Empat mahasiswa program studi Teknik Elektro dan Teknik Biomedik Fakultas Teknik UI, yakni Rakana Adian, Rakha Kahansa Putra, Jason Antonio Gunawan, dan Ziyan Muhammad Aqsha menjadi sosok di balik terciptanya aplikasi Timo (Titip Motor).

"Melalui aplikasi ini, pemilik lahan dapat menyewakan lahannya menjadi lahan parkir bagi pengendara motor. Selain itu, pengendara motor juga akan mendapatkan kemudahan berupa reservasi parkir, pembayaran cashless, dan keamanan yang terjamin,” ujar Ziyan dalam keterangan resminya.

BACA JUGA: Arti dari Masing-Masing Warna Rambu Lalu Lintas

Anggota Timoteam. Kiri ke kanan: Rakha, Jason, Raka, Ziyan | Foto: Humas dan KIP UI
info gambar

Dilansir dari siaran pers yang diterima Good News from Indonesia (GNFI), sistem kerja aplikasi Timo dibagi menjadi dua, yakni dari sisi pengendara motor dan pemilik lahan (mitra).

Untuk pengendara motor diawali dengan registrasi pengguna yang dinamakan OSSU (One Shot Sign Up). Proses registrasi pun cepat, yaitu pengguna hanya memindai surat-surat berkendara. Timoteam menggunakan Computer Visionuntuk mengekstrak teks dari gambar.

Kemudian, Timo dapat merekomendasikan lahan parkir terdekat dan terbaik bagi pengguna. Hal ini didukung dengan menerapkan Artificial Intelligence (AI). Setelah itu, pengguna harus memindai QR code untuk keluar masuk lahan parkir.

Timo akan memberitahu biaya parkir dan durasi parkir. Pengguna juga dimudahkan untuk melakukan proses pembayaran menggunakan e-wallet.

BACA JUGA: Membangun Polisi Tidur Ternyata Ada Aturannya, Lho

Sementara itu, untuk calon mitra yang memiliki lahan parkir dapat menyewakan lahannya, baik garasi rumah maupun lahan kosong. Dengan menggunakan chatboat yang dinamakan “Siparkir”, calon mitra diminta untuk memindai SHM tanah serta identitas diri untuk proses registrasi. Jadi, lahan parkir bersifat legal karena disertai sertifikat tanah.

Aplikasi Timo meraih juara 1 pada ajang Hackathon BIOS UMN 2019 bulan Oktober 2019 yang lalu. Ziyan berharap ke depannya aplikasi Timo dapat terealisasikan, tidak hanya prototype. Juga dapat berkompetisi Hackathon di Jepang 2020 setelah mengikuti program inkubasi.**

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini