6 Ekor Orangutan Dilepasliarkan di Kalimantan

6 Ekor Orangutan Dilepasliarkan di Kalimantan
info gambar utama
  • Enam ekor orangutan dilepasliarkan di habitat aslinya di hutan Kalimantan Tengah.
  • Keenam orangutan tersebut terdiri dari empat jantan dan dua betina.
  • Pelepasliaran dilakukan oleh OFI dan GAR.

Enam ekor orangutan telah dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan Kalimantan Tengah, melalui program rehabilitasi yang diinisiasi oleh OFI (Orangutan Foundation International) dibantu GAR (Golden-Agri Resources). Pelepasliaran dilakukan tengah pekan lalu.

Enam ekor yang terdiri dari empat jantan dan dua betina ini beberapa merupakan individu-individu yang diselamatkan oleh BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Sisanya diserahkan dari penduduk setempat atau pelaku industri ke OFI.

Dikutip dari PR Newswire, pada 16 Desember, dua jantan, Junai dan Rambo, serta dua betina, Ismi dan Indian, telah dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dua jantan lainnya dilepaskan di hutan Kabupaten Seruyan pada 17 Desember.

"Selama hampir satu dekade, GAR telah menerapkan berbagai kebijakan untuk melindungi kawasan-kawasan hutan yang vital serta spesies langka yang bergantung pada habitatnya tersebut. Orangutan merupakan simbol hutan Indonesia yang telah diakui secara global. Melalui program 'Friends of The Orangutan' bersama OFI, kami berkomitmen untuk terus aktif berkontribusi mengembalikan orangutan ke habitatnya alaminya," ujar Managing Director Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement GAR, Agus Purnomo.

BACA JUGA: Anak Bangsa dari Tapanuli Wakili Indonesia di KTT Iklim Pemuda PBB

Sebelum dilepasliarkan, keenam orangutan direhabilitasi lebih dulu di program yang dikelola OFI di Pangkalan Bun. Program rehabilitasi mencakup pengenalan kembali hewan ke habitat alaminya, serta bagaimana mengajarkan mereka berbagai keterampilan untuk bertahan hidup di alam liar.

Setiap orangutan yang dilepaskan ke habitatnya akan dinilai berdasarkan kesiapan fisik dan psikologisnya. Terkadang prosesnya dapat memakan waktu lama, karena hewan-hewan ini harus menyesuaikan diri kembali dengan kehidupan hutan.

Dokter hewan dan staf OFI akan memantau dan mengamati masing-masing hewan dengan cermat untuk memastikan kesiapan Orangutan sebelum dilepasliarkan.

"Keenam individu ini yang dilepasliarkan merupakan fase kedua dari total 60 individu orangutan yang dilepasliarkan bersama OFI hingga 2021. Pada 2019, kami juga sudah melepasliarkan 10 orangutan di Kalimantan Tengah," tambah Agus.

Selain mengembalikan hewan ke alam liar, GAR dan OFI juga memberikan pendidikan konservasi dan pelatihan kepada karyawan perusahaan, masyarakat dan siswa sekolah di desa-desa sekitar area perkebunan.

BACA JUGA: Inilah Buah Kesukaan Orangutan Tapanuli

Tujuannya adalah untuk mengurangi konflik yang terjadi antara manusia dengan orangutan yang menyebabkan orangutan harus dievakuasi.

Perusahaan juga menerapkan Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR (KLSG) yang mewajibkan perlindungan terhadap area-area hutan sebagai Nilai Konservasai Tinggi (NKT) serta Stok Karbon Tinggi (SKT) yang merupakan habitat utama spesies-spesies langka, terancam, atau hampir punah seperti orangutan.

Selanjutnya, GAR juga menerapkan kebijakan nihil toleransi (Zero Tolerance Policy) yang menentang berbagai perburuan, lewat berbagai masukan yang dikembangkan bersama OFI dan pihak lainnya.**

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini