Beberapa waktu lalu, GlobalFirePower mengeluarkan daftar terbaru peringkat militer negara-negara di dunia. Dalam daftar terbaru tersebut, Amerika Serikat masih berada di peringkat I dengan militer terkuat di dunia, diikuti Russia, China, India, dan Prancis di lima besar. Bagaimana sebenarnya GFP menilai kekuatan militer sebuah negara?
- Peringkat tak hanya berdasar pada banyaknya senjata yang dimiliki suatu negara, tapi juga keragaman jenis senjata yang dimiliki
- Kepemilikan senjata nuklir tidak dihitung
- Status negara dunia kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, ikut dihitung
- Faktor geografis, ketersediaan sumber daya alam, fleksibilitas geografis, dan industry strategis nasional menjadi faktor penting
- Negara yang tidak berbatasan dengan laut (landlocked) dan tidak memiliki angkatan laut tidak dikurangi nilainya, akan tetapi negara yang mempunyai laut tapi angkatan lautnya tidak kuat, nilainya akan berkurang
- Negara-negara NATO meraih nilai bonus karena mereka bisa berbagai sumber daya, terutama dalam peperangan
- Kestabilan dan kesehatan finansial suatu negara, ikut dihitung
- Kepemimpinan suatu negara, tidak digitung.
Bagaimana dengan peringkat negara-negara Asia?
Tahun 2019, menurut daftar Asian Continental Powers Ranked by Military Strength, ada total 45 negara yang termasuk di dalamnya. Berikut adalah daftarnya:
- Rusia
- China
- India
- Jepang
- Korea Selatan
- Turki
- Iran
- Pakistan
- Indonesia
- Israel
- Korea Utara
- Taiwan
- Vietnam
- Arab Saudi
- Thailand
- Myanmar
- Malaysia
- Bangladesh
- Uzbekistan
- Suriah
- Azerbaijan
- Irak
- Kazakhstan
- Singapura
- Uni Emirat Arab
- Filipina
- Yaman
- Afghanistan
- Turkmenistan
- Yordania
- Oman
- Kuwait
- Georgia
- Mongolia
- Sri Lanka
- Kyrgyzstan
- Tajikistan
- Armenia
- Bahrein
- Qatar
- Kamboja
- Lebanon
- Nepal
- Laos
- Bhutan
Sumber: Globalfirepower.com
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News