Dunia sedang digegerkan dengan temuan sebuah virus mematikan, yakni coronavirus jenis baru yang disebut dengan novel coronavirus 2019 (2019-nCoV) atau dikenal luas dengan virus corona yang termasuk dalam golongan virus sama dengan virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan Middle-East Respiratory Syndrome (MERS).
Virus ini telah mewabah sejak 31 Desember 2019 lalu di Kota Wuhan, Cina, dan hingga kini telah menyerang ribuan orang yang tersebar sekitar 25 negara di dunia, antara lain Cina, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Jerman, Jepang, hingga Amerika Serikat.
World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia telah menyatakan virus corona sebagai ancaman kesehatan internasional.
Berdasarkan peta Gis And Data saat berita ini ditulis pada Rabu siang (15/2) orang yang terinfeksi virus ini sudah mencapai 24.562 jiwa dengan korban meninggal 493 jiwa dan pasien yang dinyatakan sembuh 910 orang.
Meskipun di Indonesia sendiri virus ini dinyatakan masih berstatus negatif, tapi perlu adanya rasa waspada dan antisipasi terhadap virus tersebut, baik dari pemerintah maupun masyarakat luas.
Upaya pemerintah
Dilansir dari Kompas.com, untuk mencegah virus tersebut mewabah di Indonesia, pemerintah pun melakukan beberapa upaya.
Pertama, memasang thermo scanner di pintu-pintu kedatangan internasional di berbagai bandara yang memungkinkan masyarakat asing masuk ke Indonesia.
Kedua, melakukan pelarangan terbang pada dua maskapai Indonesia dengan tujuan ke Cina.
Ketiga, mengevakuasi warga negara Indonesia yang berada di Cina khususnya di wilayah krisis.
Terakhir, Kementerian Kesehatan mengaktifkan sebanyak 21 Kapsul Evakuasi di beberapa bandara internasional untuk bersiaga, dan mengantisipasi persebaran virus yang mungkin saja dibawa oleh penumpang yang datang.
Upaya pada pengelola perusahaan
Dilansir dari cnnindonesia.com, upaya pencegahan ternyata tidak hanya dilakukan oleh pemerintahan tapi juga dapat dilakukan oleh pengelola perusahaan.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap pneumonia novel coronavirus beserta dengan pencegahannya, yaitu dengan melakukan sosialisasi ke para pekerja mengenai gejala, tanda, dan cara mencegah.
Kemudian memberikan anjuran pencegahan jika ada pekerja ataupun tamu yang mengalami gejala tersebut untuk tidak perlu panik.
Pimpinan atau pengelola perusahaan bisa melakukan sejumlah penanganan, misalnya melalui pembatasan kontak dan melaporkan informasi tersebut ke dinas kesehatan melalui nomor telepon 0813-8837-6955 atau Kementerian Kesehatan melalui 021-5210411 atau 0812-1212-3119.
Selanjutnya informasikanlah pesan kunci berupa meminta agar tamu atau para pekerja menerapkan etika saat batuk, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun lalu dibilas kurang lebih dua detik, serta jika sedang sakit kurangi melakukan aktivitas di luar rumah dan batasi kontak dengan orang lain kemudian segeralah berobat.
Perusahaan ada baiknya melakukan desinfeksi pada lantai, dinding bangunan, karpet dan pegangan pintu juga jendela, serta alat yang disentuh secara umum. Bila perlu, lakukan pula penyemprotan ruangan dengan spray fast-acting alcoholic spray disinfectant.
Jangan lupa, sediakan sabun cuci tangan dan wastafel serta, tempatkan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen di titik yang mudah diakses penghuni gedung.
Terakhir, perbarui terus perkembangan mengenai penyebaran virus corona dan pastikan sumber informasi tersebut dapat dipercaya.
Upaya diri sendiri
Selain dua hal di atas, ada baiknya Kawan GNFI sendiri juga harus selalu waspada akan virus tersebut dengan selalu menjaga kesehatan, seperti mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker saat melakukan aktivitas, jaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, dan tidak pergi ke negara yang positif terjangkit virus tersebut.
Untuk dapat memantau perkembangan virus corona di berbagai negara, Kawan GNFI dapat mengunjungi situs gisanddata.
Referensi: cnnindonesia | kompas
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News