Kabar baik bagi para traveler Indonesia. Mulai 1 Januari 2021, Rusia memberikan kemudahan mengurus visa elektronik kepada pemegang paspor dari 53 negara, Indonesia salah satunya. Saat ini, Rusia menerapakan kebijakan e-visa bebas biaya untuk mengunjungi Sankt Peterburg, Kaliningrad, dan Distrik Federal Timur Jauh. Kebijakan ini, menurut Ivanov, kemungkinan akan diperluas ke seluruh negeri pada 2021 mendatang, tetapi kali ini tidak gratis.
Dengan mengantongi e-visa, kita nantinya bisa mengeksplorasi Rusia selama 16 hari (bukan 8 hari sebagaimana yang berlaku saat ini untuk mengunjungi Kaliningrad, St Peterburg, dan sejumlah wilayah di Distrik Federal Timur Jauh).
“Mulai 1 Januari 2021, kebijakan e-visa sekali masuk (single entry, hingga 16 hari) akan diberlakukan. Dengan begitu, para pelancong mancanegara bisa bebas menjelajahi semua subjek federal Rusia. Hingga kini, belum ada rencana untuk mengubah peraturan keimigrasian warga asing di Rusia dengan visa elektronik,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Evgeny Ivanov seperti dikutip dari id.RBTH.com.
Untuk mengajukan e-visa, calon pengunjung harus mengisi aplikasi di situs web e-visa Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri Rusia (evisa.kdmid.ru) dan melampirkan foto. Aplikasi dapat dibuat selambat-lambatnya empat hari sebelum berangkat, tapi juga tak bisa lebih awal dari 20 hari sebelum tanggal kedatangan.
Berminat?
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News