Wanita Dalam Bingkai Jurnalistik

Wanita Dalam Bingkai Jurnalistik
info gambar utama

Hari Pers Nasional telah ditetapkan pada tanggal 9 Februari dimana tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia. keputusan tersebut didasarkan oleh Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Presiden Soeharto memutuskan pada tanggal 23 Januari Tahun 1985 kala itu. Tahun tersebut Presiden Soeharto telah menyatakan bahwa, pers Indonesia mempunyai sejarah perjuangan yang sangat panjang dalam melaksanakan dan pembangunan pancasila.

Maka dari itu dewan pers menyatakan bahwa, HPN harus dilaksanakan setiap tahunnya diberbagai daerah dan provinsi. Dalam pelaksanakan HPN sendiri memiliki landasan ideal yakni, Sinergi antara pers dan komponen pers, masyarakat dan pemerintahan. Dalam perkembangan pers saat ini juga tak luput akan perjuangan wartawan wanita kala itu.

Sosok Rohana Kudus sebagai wartawan perempuan dan juga telah diberikan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 8 November 2019 lalu.Tentunya pemberian gelar tanda jasa tersebut sangat disambut meriah oleh masyarakat Sumatera Barat.

Bagaimana tidak, pemberian gelar tersebut didasari dengan perjuangan Rohana Kudus dalam mewadahi pemikiran perempuan dan memperjuangkan nasib kaum perempuan. Pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut sebenarnya telah dinantikan oleh masyarakat Sumatera Barat sejak tahun 2018.

Rohana sendiri dikenal dengan kegemarannya membaca. Meski tak mengenyam bangku pendidikan formal namun, semangat Rohana tak memudar untuk terus membaca berkat didikan sang ayah. Prinsip yang dimiliki oleh Rohana sendiri yakni, menulis untuk membela kaum perempuan.

Bagaimana tidak, hatinya rohana tergerak kala itu karena pada zaman tersebut ketidaksetaraan yang menimpa perempuan. Sosok Rohana yang begitu kental akan memperdulikan kaum perempuan tak berhenti sampai disitu. Sekolah Kerajinan Amai Setia yang didirikan oleh Rohana untuk menampung para wanita supaya menyalurkan buah pemikiran.

Sosok Rohana Kudus jurnalis wanita yang diberi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo | Good news from indonesia
info gambar

Tak hanya sosok Rohana Kudus yang melekat pada wartawan wanita adapula sosok Ani Idrus. Ani Idrus adalah tokoh pers perempuan, bagaimana tidak wanita asal Sumatera Barat tersebut juga sangat gemar akan menulis.

Secarik kertaspun sangat berharga bagi Ani karena bisa menyalurkan buah pemikirannya untuk dikirim kebeberapa media. Keisengan Ani pun berbuah manis bagaimana tidak, tulisan pendek tersebut berhasil dimuat disalah satu media Majalah Pandji Pustaka Batavia kala itu.

Kegemaran Ani akan menulis mulai tinggi saat tulisan tersebut berhasil dimuat di Majalah Pandji Pustaka. Menggunakan fasilitas sepeda Ani mulai mengunjungi beberapa kantor redaksi yang ada di Medan seperti Pewarta Deli, Sinar Deli dan Pelita Andalas.

Sosok Ani sendiri juga sangat gemar menulis tentang perempuan. Ani selalu menulis tentang hak-hak perempuan yang harus diperjuangkan. Tak hanya tentang hak-hak perempuan yang harus diperjuangkan Ani juga sering menulis tentang bagaimana perempuan harus mengejar kemajuannya sendiri.

Sosok Ani Idrus tokoh pers wanita | Bukalapak
info gambar

Kesetaraan gender pada kala itu sangat sulit bagi perempuan. Karena perempuan dinilai cukup sulit apalagi kalau masalah waktu yang pada saat itu perempuan tak boleh pulang hingga larut malam. Karena pada zaman dahulu masih mengenal dengan sistem patriarki citra sebagai perempuan yang diidealkan sebagai lemah lembut dan penurut.

Kita bisa melihat bagaimana dua tokoh pers perempuan tersebut dalam memperjuangkan hak-hak perempuan yang kala itu masih mengenal ketidaksetaraan gender. Kini perempuan bisa menyalurkan buah pemikirannya secara bebas melalui tulisan.

Berkat kedua tokoh perempuan tersebut kini, para perempuan bisa menyalurkan tulisan maupun hobbynya untuk dijadikan karya.

Refrensi: Historia | Historia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini