Formula E Boleh Melintas di Monas, Tapi...

Formula E Boleh Melintas di Monas, Tapi...
info gambar utama

Formula E 2020 telah mendapat restu untuk digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas). Restu tersebut diberikan oleh Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, pada Selasa (11/2) kemarin.

Izin tersebut tertuang dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah, Pratikno. Surat itu ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utama, dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (12/2).

Selain memberi izin, Komisi Pengarah juga memberi beberapa catatan dalam menyelenggarakan ajang balap mobil listrik yang dihelat pada 6 Juni 2020 tersebut, yaitu:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka

3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Setelah mengantongi restu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung bergerak mempersiapkan jalur balap Formula E 2020. Sejumlah infrastruktur juga akan digarap dengan melibatkan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengembang.

"Beberapa hari ke depan Jakpro sedang mulai melakukan persiapan-persiapan infrastrukturnya, harus dicicil, tapi nanti kita minta bantuan semua pihak untuk mensosialisasi bahwa akan ada Formula E di kawasan Medan Merdeka," ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, dikutip dari tagar.id.

"Nanti rutenya akan kami sampaikan ke Mensetneg, nanti akan dijawab detail, akan ada konferensi bersama, Pak Gubernur dan Setneg," lanjutnya.

Formula E 2020 sebelumnya sempat dilarang diadakan di Monas, karena kawasan tersebut termasuk cagar budaya. Pemprov DKI bersama otoritas Formula E kemudian meninjau opsi lain dengan rute Thamrin - Sudirman - Gelora Bung Karno (GBK).

Referensi: kompas.com | detik.com | antaranews.com | tagar.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AI
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini