Indeks Aktivitas Literasi Membaca (Alibaca) Provinsi 2019

Indeks Aktivitas Literasi Membaca (Alibaca) Provinsi 2019
info gambar utama

Pada Mei 2019 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud meluncurkan buku Indeks Aktivitas Literasi Membaca atua Alibaca tingkat provinsi. Hasil kajian tersebut adalah Indeks Aktivitas Literasi Membaca (Indeks Alibaca) tingkat provinsi yang mengadopsi konsep Miller dan McKenna (2016) dalam buku World Literacy: How Countries Rank And Why It Matters, mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi aktivitas literasi, yaitu: (1) kecakapan (proficiency), merupakan syarat awal agar seseorang dapat mengakses bahan literasi; (2) akses (access), yaitu sumber daya pendukung dimana masyarakat mendapatkan bahan literasi, seperti perpustakaan, toko buku, dan media massa; (3) alternatif (alternatives), yaitu beragam pilihan perangkat teknologi informasi dan hiburan untuk mengakses bahan literasi; dan (4) budaya (culture), yaitu kebiasaan yang turut membentuk habitus literasi.

Berikut adalah Indeks Alibaca Provinsi menurut peringkat dari tinggi ke rendah :

Indeks Alibaca Provinsi tahun 2019 | Foto : Kompas
info gambar

Indeks Alibaca nasional masuk dalam kategori aktivitas literasi rendah, sedangkan pada indeks provinsi sebanyak 9 provinsi masuk dalam kategori sedang, 24 provinsi masuk dalam kategori rendah, dan 1 provinsi masuk dalam kategori sangat rendah. Artinya, baik secara nasional maupun provinsi tidak ada yang masuk kategori tinggi.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi sudah berjalan sejak lama seperti Gerakan Literasi Nasional, Gerakan Literasi Sekolah, Gerakan Literasi Keluarga dan Gerakan Literasi Bangsa. Namun, upaya mereka masih terbatas di sejumlah kabupaten/kota saja. Peraturan daerah yang dapat menjadi acuan kebijakan untuk mendorong aktivitas literasi hanya dimiliki oleh segelintir provinsi dan kabupaten/kota, sehingga sebagian besar daerah belum memiliki acuan hukum yang memadai. Begitu pula praktik baik di sekolah telah menunjukkan upaya yang sungguh-sungguh, namun belum didorong oleh upaya struktural untuk mewujudkan standar sarana dan prasarana perpustakaan dan standar petugas pengelola perpustakaan secara lebih merata, serta belum adanya usaha sungguh-sungguh untuk menjamin ketersediaan koleksi bacaan di sekolah.

Guna meningkatkan literasi di lingkungan masyarakat, perlu adanya sinergisitas antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat untuk giat membuadayakan literasi di lingkungannya masing-masing. Contohnya adalah masyarakat dan pegiat literasi dapat berpartisipasi dengan membuat perpustakaan di rumah, menyelenggarakan aktivitas rutin membaca di tingkat keluarga, serta menjadi donatur bantuan buku bagi sekolah maupun komunitas literasi. Selain itu, pihak swasta dan dunia usaha dapat mendukung pemenuhan akses literasi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan, misalnya mendukung perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, dan perpustakaan komunitas.


Catatan kaki: repositrori kemendikbud | kemendikbud

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini