Inilah Alasan Mengapa Perlu Tes Psikologi Untuk Mendapatkan SIM

Inilah Alasan Mengapa Perlu Tes Psikologi Untuk Mendapatkan SIM
info gambar utama

Masih ingatkah kawan GNFI tentang kecelakaan maut pada tahun 2012 yang merenggut 9 nyawa di Jakarta lalu sempat heboh. Afriyani sang pengemudi mendadak jadi perbincangan khalayak karena, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut Afriyani menjani tes urine yang dimana positif menggunakan narkoba. Namun, polisi yang saat itu memeriksa psikologis Afriyani dan hasilnya ia dinyatakan sehat.

Kasus kecelakaan bisa saja terjadi kapan saja. Sebagian diduga karena dipicu persoalan psikologi dari sang pengemudi. Belakangan ini telah dirumorkan bahwa tes psikologi bagi pengemudi yang akan mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sempat mencuat.

Dikutip dari Tirto.id Polda Metro Jaya akan berencana memasukkan tes psikologi dalam rangkaian tes pembuatan SIM. Rencana tes psikologi untuk mendapatkan SIM merupakan salah satu langkah yang dibilang cukup masuk akal. Pada pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, admministratif, kesehatan, dan lulus ujian. Kriteria kesehatan yang dimaksud ada dua yaitu kesehatan jasmani dan rohani.

Selain untuk mengetahui kondisi psikologis seseorang, tes ini dilakukan karena beberapa alasan tersebut:

  1. Amanat UU LLAJ

Penerapan tes psikologi bagi pembuat SIM sudah tecantum pada Pasal 81 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 dan juga sebagaimana yang dituangkan dalam Pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa salah satu persyaratan penerbitan SIM adalah kesehatan jasmani dan rohani. Untuk materi tes rohani sendiri meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, stabilitas emosi, dan juga ketahan kerja.

bunyi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas | Sumber: Slideshare
info gambar

  1. Jumlah Kecelakaan

Masalah psikologis pengemudi dapat memicu terjadinya kecelakaan. Menurut data yang diperoleh tak sedikit kecelakaan diakibatkan oleh kondisi psikologis sang pengemudi.

Untuk mengurangi jumlah kecelakaan | Sumber: FaktualNews
info gambar

  1. Rasa Aman

Dikutip dari kompas Psikologi Lia Sutisna Latif dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia menyatakan bahwa, mengemudia tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis. Diperlukan jaminan pengemudi yang dimana bertingkah laku yang aman dan serta bertanggung jawab. Dengan adanya tes psikologi tersebut diharapkan sang pengemudi lain disekitarnya memiliki aspek psikologi sehingga tidak membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain.

Mementingkan keamanan | Sumber: CiputraHospital
info gambar

Refrensi: Kompas | Tirto

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini